Rumahtiga,Ambon,Moluccastimes.com-Guna menampung usul dan masukkan yang disampaikan oleh warga, Rukun Warga (RW) 006 Pohon Mangga, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon menggelar Rembuk Warga.
“RW 006 Pohon Mangga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan usulan kegiatan atau program yang menjadi kebutuhan yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam musyawarah tingkat Negeri,” aku Ketua RW 006 Pohon Mangga, Negeri Rumahtiga, Demianus Persulessy, disela kegiatan di gedung Sekretariat AMGM Ranting Galilea, Minggu, 27/08/2023.
Persulessy menjelaskan, dalam rembuk warga ini ada beberapa usulan kegiatan atau program yang menjadi prioritas warga.
“Diantaranya usulan untuk melakukan penyuluhan dengan melibatkan Pemerintah Negeri, Dinas Kesehatan dan lembaga terkait mengingat tingginya angka penderita HIV/AIDS dan penyakit menular seksual yang semakin memprihatinkan di Kota Ambon, khususnya di Negeri Rumahtiga. Ini penting karena data yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kota Ambon, Negeri Rumahtiga termasuk salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian serius,” ulas Persulessy.
Selain itu, lanjutnya, usulan lain adalah pengembangan kelompok usaha yang telah ada lewat pembentukan kelompok pemberdayaan.
“Pemberdayaan juga menjadi fokus karena kawasan RW 006 berada pada lokasi pantai dekat jembatan merah putih, dimana setiap harinya banyak pengunjung yang datang untuk mandi atau sekedar menikmati suasana indah di bawah JMP. Disana harus ada pemberdayaan lewat kelompok usaha kuliner,” timpalnya.
Persulessy menambahkan program lain yang diusulkan adalah pembangunan fisik.
“Usulan untuk perbaikan atas beberapa selokan (Got) yang sudah rusak karena termakan usia dan jalan setapak di beberapa lokasi yang juga sudah rusak termasuk memperbaiki kembali lampu-lampu jalan yang sudah tidak berfungsi lagi,” tambahnya.
Sedangkan usulan lain adalah penertiban mahasiswa yang kost di wilayah RW 006.
“Mereka diwajibkan untuk melapor diri 1 x 24 jam kepada RT setempat. Termasuk juga akan dilakukan penertiban kos-kosan yang tidak tertib, misalnya sering ribut saat jam malam. Pemilik kos akan diperingati lebih dulu,” tandasnya.
Persulessy berharap usulan kegiatan atau program yang disampaikan warga RW 006 dapat menjadi perhatian dari Pemerintah Negeri Rumahtiga saat nanti akan dilakukan musyawarah tingkat Negeri.
“Kami akan mengawal setiap usulan warga RW 006 agar bisa terealisasi pada tahun 2024 nanti,” tutupnya. (MT-01)