Sahertian : Kenaikan Tarif Parkir Salah Satu Kiat Tekan Kemacetan Di Kota Ambon

by -83 Views
Ambon,Mollucastimes.Com- Kenaikan tarif parkir di Kota Ambon dilakukan sesuai dengan Perwali nomor 42 tahun 2017. Demikian ditegaskan  Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Sahertian di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin, 09/01/17.
Dijelaskan Sahertian, Komisi III telah melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon sehubungan dengan kenaikan tarif parkir tersebut.
“Komisi III tidak mempersoalkan kenaikan tarif parkir karena itu merupakan sumber PAD bagi Kota Ambon. Namun yang perlu diperhatikan adalah sosialisasi kepada masyarakat yang harus terus dilakukan. Pasalnya, tidak seluruh masyarakat dapat menerima kenaikan tarif tersebut tanpa adanya alasan yang akurat. Selain itu juga, setelah dinaikkan, Dinas Perhubungan harus memberikan pelayanan yang lebih maksimal  kepada masyarakat pengguna jalan,” urainya.
Diakuinya, kenaikan tarif parkir bukan semata-mata untuk menggenjot PAD namun  mengurangi tingkat kemacetan  di ruas jalan protokol.
“Ambon sudah seperti kota metropolitan dengan tingkat kemacetan yang  terjadi setiap hari dimana-mana. Dengan adanya kenaikan tarif parkir tersebut juga bisa menekan angka kendaraan yang  parkir di ruas jalan protokol yang menyebabkan kemacetan,” bebernya.
Kenaikan tarif parkir kendaraan roda dua atau motor dari Rp.1.000,- menjadi Rp.2.000,- sedangkan untuk kendaraan beroda empat atau mobil dari Rp.2.000,- menjadi Rp.5.000,-
Menurutnya, aturan tersebut mulai diberlakukan sejak  bulan Januari 2017.
”Komisi III mengharapkan dengan kenaikan tarif parkir tersebut maka dinas terkait seperti Dinas Perhubungan  harus memperhatikan  pengawasan melekat  yang  dilakukan  bagi pihak ketiga  terhadap proses penagihan tarif parkir. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pungutan liar (pungli) yang marak akhir-akhir ini. Dengan kata lain pengawasan yang dilakukan untuk mengamankan PAD  Dinas Perhubungan Kota Ambon,” jelasnya.
Selain itu Sahertian menekankan, Pemerintah Kota Ambon harus memperhatikan zona atau jalur penagihan parkir , karena  banyak lokasi yang dijadikan lahan parkir di Kota Ambon.
“Jika dengan kenaikan tarif tersebut dirasakan oleh masyarakat  cukup besar, maka masyarakat  dapat menekan aktivitas menggunakan kendaraan pribadi untuk parkir di  areal parkir,” pungkasnya. (MT 09)