Sahupala : Belum Ada Temuan Dalam Verfak Parpol Di Malteng

by -79 Views

Masohi, MollucasTimes.Com-Sejak penetapan waktu pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) 12 Partai Politik (Parpol) pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53, belum ditemukan masalah  dalam pelaksanaan verfak oleh Panwas Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini diungkapkan Ketua Panwas Kabupaten Maluku Tengah Rizal Sahupala, Jumat 02/02/18.

Menurut Sahupala dalam pengawasan yang dilakukan anggota Panwas dalam pelaksanaan verfak parpol oleh KPUD, kendala yang ditemui hanya terkait teknis dan waktu pelaksanaan.

“Harus dipahami Kabupaten Malteng terdiri dari 18 kecamatan membutuhkan waktu sedikit luas. Sebab saat verfak, semua parpol harus mendatangkan 50 % keanggotaannya dari 18 kecamatan sesuai sebaran sampel dari data Sipol,  begitu pula keterwakilan 5 % keanggotaan dari masing-masing kecamatan,” paparnya.

Sementara terkait dengan verfak calon perseorangan (independen) masih dilaksanakan.

“Sebab berdasarkan aturan,  jumlah dukungan yang harus dimiliki pasangan perseorangan di Kabupaten Malteng mencapai 14 ribu lebih KTP dan dukungan tersebut tersebar pada 18 Kecamatan. Dan berdasarkan regulasi, jumlah dukungan harus sesuai dengan sensus yang dilakukan oleh KPUD,” jelasnya.

Dikatakannya  verfak perseorangan ini dilakukan door to door berdasarkan arahan PKPU.

“Tim penghubung harus menghadirkan dukungan guna diverifikasi. Dan sejauh ini juga belum ada temuan tim verfak  ataupun laporan dari masyarakat, “ ucap Ketua Panwas Malteng.

Walaupun demikian, tambahnya, jika kemungkingan nanti ada temuan dalam verfak, maka Panwas akan memberikan peringatan dini.

“Panwas Lapangan maupun Kecamatan akan memberi peringatan. Jika peringatan ini tidak digubris, Panwas Kabupaten akan memberikan rekomendasi kepada penyelenggara teknis untuk menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan Panwas berdasarkan temuan yang di peroleh. Hal ini dilakukan  sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Sahupala. (MT-MHS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *