Salah Satu Penyebab Kecelakaan Truk Kontainer Di Batu Merah, Karena Belum Lakukan Uji Berkala

by -55 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Akibat belum melakukan pengujian berkala, merupakan salah satu penyebab peristiwa kecelakaan truk kontainer berplat nomor DE 8154 QU di jalan Jendral Sudirman, Batu Merah, pekan lalu.

Demikian ketegasan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT, Rabu 08/12/2021.

“Jika kendaraan tersebut melakukan uji berkala yang diberlakukan setiap setahun dua kali atau per semester, maka dengan mudah kita mengetahui apakah kendaraan tersebut layak beroperasi atau tidak apalagi ini kendaraan kontainer besar,” tegas Sapulette.

Dikatakan, Dinas Perhubungan Kota Ambon kini telah memiliki alat uji kendaraan terlengkap di Maluku.

“Kita malah sedang menyiapkan alat uji kendaraan elektronik untuk tahun 2022 nanti. Jadi, tidak ada alasan bagi kendaraan manapun untuk tidak melakukan uji berkala karena sangat beresiko terhadap keselamatan baik pengemudi, penumpang maupun orang lain,” tandasnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Ambon tidak boleh disalahkan dalam hal ini.

“Ini merupakan kelalaian pemilik kontainer yang tidak melakukan uji berkala, sehingga akibatnya harus ditanggung oleh perusahaan ekspedisi selaku operator,” tegasnya.

Walaupun demikian dirinya telah berkoordinasi dengan Pelindo Cabang Ambon, untuk seluruh operator truk kontainer wajib lakukan uji kendaraan.

“Koordinasi ini kita lakukan dengan Pelindo Cabang Ambon agar memerintahkan seluruh operator truk kontainer ataupun trailer yang beroperasi di pelabuhan Yos Sudarso Ambon dalam proses akses bongkar muat menuju pergudangan di kota Ambon, wajib lakukan uji kendaraan,” akunya.

Sementara itu jalan Jenderal Sudirman, menurutnya, masuk dalam jalan Arteri sehingga layak dilalui kendaraan tonase besar.

“Maksudnya, karakterisitik jalan tersebut masuk jalan kelas satu, dimana batas kecepatan 60 km/jam, kemudian harus ada paling kurang dua lajur-dua arah. Lebar lajur sekurang – kurangnya 7 meter, syarat kelandaian 10 persen muatan sumbu kendaraan terberat 10 ton. Karenanya jalan itu dinyatakan memenuhi syarat untuk dilalui kendaraan dengan tonase berat,” Sapulette berargumen.

Untuk jam operasional menurut lelaki pemilik senyum manis ini, ada regulasi yang mengatur.

“Jam operasional truk kontainer adalah pukul  22.00-06.00 WIT yang diatur dalam Perwali Nomor 51 Tahun 2018. Pengecualian hanya pada kontainer eksport muatan ikan yang harus segera dimobilisasi ke Pelabuhan Yos Sudarso, ataupun peralatan berat dalam kaitan dengan penanggulangan bencana. Nah, ini operator wajib meminta ijin ke Dinas Perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi. Sedangkan kasus truk kontainer yang kecelakaan pekan kemarin itu tidak meminta ijin otomatis telah melanggar Pewali,” jelasnya panjang lebar.

Dirinya menambahkan, kecelakaan juga bisa terjadi karena Human Error. 

“Makanya semuanya harus diselidiki kondisi pengemudinya juga. Saya hanya mengingatkan agar selalu berhati-hati di jalan menurun dengan kepadatan tinggi seperti di Batu Merah,” pungkasnya. (MT-01) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Salah Satu Penyebab Kecelakaan Truk Kontainer Di Batu Merah, Karena Belum Lakukan Uji Berkala

by -0 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Akibat belum melakukan pengujian berkala, merupakan salah satu penyebab peristiwa kecelakaan truk kontainer berplat nomor DE 8154 QU di jalan Jendral Sudirman, Batu Merah, pekan lalu.

Demikian ketegasan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT, Rabu 08/12/2021.

“Jika kendaraan tersebut melakukan uji berkala yang diberlakukan setiap setahun dua kali atau per semester, maka dengan mudah kita mengetahui apakah kendaraan tersebut layak beroperasi atau tidak apalagi ini kendaraan kontainer besar,” tegas Sapulette.

Dikatakan, Dinas Perhubungan Kota Ambon kini telah memiliki alat uji kendaraan terlengkap di Maluku.

“Kita malah sedang menyiapkan alat uji kendaraan elektronik untuk tahun 2022 nanti. Jadi, tidak ada alasan bagi kendaraan manapun untuk tidak melakukan uji berkala karena sangat beresiko terhadap keselamatan baik pengemudi, penumpang maupun orang lain,” tandasnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Ambon tidak boleh disalahkan dalam hal ini.

“Ini merupakan kelalaian pemilik kontainer yang tidak melakukan uji berkala, sehingga akibatnya harus ditanggung oleh perusahaan ekspedisi selaku operator,” tegasnya.

Walaupun demikian dirinya telah berkoordinasi dengan Pelindo Cabang Ambon, untuk seluruh operator truk kontainer wajib lakukan uji kendaraan.

“Koordinasi ini kita lakukan dengan Pelindo Cabang Ambon agar memerintahkan seluruh operator truk kontainer ataupun trailer yang beroperasi di pelabuhan Yos Sudarso Ambon dalam proses akses bongkar muat menuju pergudangan di kota Ambon, wajib lakukan uji kendaraan,” akunya.

Sementara itu jalan Jenderal Sudirman, menurutnya, masuk dalam jalan Arteri sehingga layak dilalui kendaraan tonase besar.

“Maksudnya, karakterisitik jalan tersebut masuk jalan kelas satu, dimana batas kecepatan 60 km/jam, kemudian harus ada paling kurang dua lajur-dua arah. Lebar lajur sekurang – kurangnya 7 meter, syarat kelandaian 10 persen muatan sumbu kendaraan terberat 10 ton. Karenanya jalan itu dinyatakan memenuhi syarat untuk dilalui kendaraan dengan tonase berat,” Sapulette berargumen.

Untuk jam operasional menurut lelaki pemilik senyum manis ini, ada regulasi yang mengatur.

“Jam operasional truk kontainer adalah pukul  22.00-06.00 WIT yang diatur dalam Perwali Nomor 51 Tahun 2018. Pengecualian hanya pada kontainer eksport muatan ikan yang harus segera dimobilisasi ke Pelabuhan Yos Sudarso, ataupun peralatan berat dalam kaitan dengan penanggulangan bencana. Nah, ini operator wajib meminta ijin ke Dinas Perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi. Sedangkan kasus truk kontainer yang kecelakaan pekan kemarin itu tidak meminta ijin otomatis telah melanggar Pewali,” jelasnya panjang lebar.

Dirinya menambahkan, kecelakaan juga bisa terjadi karena Human Error. 

“Makanya semuanya harus diselidiki kondisi pengemudinya juga. Saya hanya mengingatkan agar selalu berhati-hati di jalan menurun dengan kepadatan tinggi seperti di Batu Merah,” pungkasnya. (MT-01) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *