Segera, Pemerintah Kota Ambon Realisasi PKM

by -61 Views
Wali & Wakil Wali Kota Ambon

Ambon,MollucasTimes.com-Pemerintah Kota Ambon akan segera merealisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Demikian ketegasan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Selasa 02/06/2020.

“Besok Rabu, saya akan menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang PKM. Tujuannya adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang naik tajam di Provinsi Maluku, terkhusus di Kota Ambon,” aku Louhenapessy.

Menurutnya, dirinya telah melakukan koordinasi bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan akan disosialisasikan kemudian.

“Berbagai pihak diantaranya legislatif maupun Kepolisian TNI serta Kejaksaan telah menyetujui Perwali ini bahkan memberi dukungan terutama dalam hal pemberian sanksi. Setelah itu kita akan menggelar sosialisasi selama 2 (dua) hingga 5 (lima) hari kedepan baik melalui spanduk, dan baliho, media, radio dan sebagainya. Sehingga kemungkinan akan berlaku secara efektif pada hari Minggu atau Senin pekan depan,” imbuhnya.

Dalam PKM ini lanjutnya, yang dituntut adalah disiplin kemudian partisipasi masyarakat secara maksimal. Pembatasan Kegiatan Masyarakat menurut Wali Kota dua periode ini, disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Maluku.

“Kita akan menindaklanjuti ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Maluku nomor 15 Tahun 2020 tentang  Pembatasan Orang & Moda Transportasi di Wilayah Provinsi Maluku. Peraturan ini berlaku bagi seluruh Kabupaten Kota sesuai dengan kondisi masing-masing,” paparnya.

Dijelaskan PKM akan diterapkan dalam 4 (empat) komponen. “Yang termasuk dalam pembatasan adalah pergerakan orang, kegiatan di sektor usaha, kegiatan fasilitas umum, dan moda transportasi,” aku ayah lima anak ini.

Mengapa Pemerintah Kota Ambon harus melakukan hal tersebut, sebab makin banyak warga yang terpapar Covid-19.

“Hal ini sangat berdampak bagi masyarakat. Dari data yang kita dapatkan dari Gustu bahwa hingga per 01 Juni 2020 untuk Kota Ambon saja telah terpapar sebanyak 158 orang. Trendnya makin tajam sehingga perlu adanya kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat karena akan sangat memberi dampak bagi masyarakat mengingat jumlah tenaga kesehatan serta fasilitas yang terbatas untuk Kota Ambon. Belum lagi ditambah pasien yang dari Kabupaten Kota diluar Kota Ambon karena tidak memiliki fasilitas di daerahnya,” jelasnya.

Louhenapessy menghimbau masyarakat Kota Ambon untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk Diam di Rumah. “Dengan mengikuti anjuran pemerintah, kita bisa menekan angka pasien terkonfirmasi.  Taat dan tidak taat. Tetapi ada sanksi yang akan mengikutinya,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *