Selanno : Assesment Pemkot Ambon Serius dan Tidak Main Main!

by -52 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya mengisi kekosongan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kredibel, bertanggungjawab, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab untuk memimpin sebuah dinas, Pemerintah Kota Ambon telah melaksanakan assesment dan sangat serius.

Demikian Kepala Badan Kepegawaian & Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Drs. B. Selanno, M.Si kepada Mollucastimes.com, Selasa 02/03/2021.

“Penilaian maupun penempatan dalam jabatan tertentu dimaksud sangat serius. Ini bukan main-main, mengapa? sebab kondisi ini bentuknya bersifat komitmen, dimana Pemerintah Kota Ambon mengangkat sesorang dan menempatkan orang tersebut dalam jabatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tegasnya.

Ditekankan, dalam hal ini penilaian dilakukan seobjektif mungkin. 

“Seluruh hasil penilaian baik dari Asesor maupun Pansel akan dijadikan dasar pertimbangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian bagaimana seseorang ditentukan lewat mekanisme untuk diangkat menjadi Kepala dalam jabatan yang dilamar. Sistem penilaian ini diatur dalam ketentuan, yang jelas pasti ada penilaian mulai dari disiplin berpakaian sampai cara penyajian dalam proses tanya jawab. Seluruh aktivitas kerja mereka menjandi penilaian kelayakan menempati jabatan teretntu yang dilamar,” terangnya.

Selanno menambahkan, sesuai aturan, Assesment dilakukan oleh Asesor dan Pansel. 

“Dalam proses ini, Asesor adalah tim penguji dari Jakarta yang melakukan pengujian terutama terhadap tanggungjawab manegerial. Tugas pokok manegerial yang harus dimiliki diantaranya dapat memimpin dengan baik, dapat mengendalikan dan mengatur roda organisasi yang dipimpin, dapat membangun kepercayaan diantara bawahan, mampu mengembangkan kualitas organisasi yang dipimpin serta mengevaluasi aktivitas organisasi,” jelasnya ayah tiga anak ini.

Selain Asesor, ada juga penilaian yang dilakukan oleh Pansel. 

“Setelah Asesor yang melakukan penilaian, Pansel juga diberi kesempatan untuk memberikan penilaian. Pansel adalah panitia daerah untuk mengidentifikasikan tanggungjawaab terhadap fungsi dari pelamar atau peserta yang mendaftar pada jabatan tertentu. Karena itu penguasaan terhadap bidang tugas dan tanggungjawab jabatan yang dipilih harus dipenuhi. Dalam arti, kompetensi yang dimiliki seseorang yang menjadi ukuran layak atau tidak dalam emenmpati jabatan tertentu,” jelasnya pria berkacamaa ini.

Diakuinya, dari 30 (tiga puluh) pelamar, 2 (dua) orang mengundurkan diri. 

“Sesuai dengan aturan dan ketentuan, Pansel akan mengusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dimana akan dinilai dari 3 (tiga) orang mana yang layak diangkat untuk mengisi jabatan tersebut,” pungkasnya. (MT-10)