Seriholo : Pembangunan Ruang Belajar Oleh Pemkab Malteng Sengaja Kacaukan SBB

by -58 Views
Anggota DPRD Kab SBB, Hendrik Seriholo, SH

 Sanahu,SBB,molucastimes.com-Pembangunan ruang belajar baru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) di dalam wilayah administratif Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), adalah kesengajaan yang dilakukan Pemkab Malteng.

Demikian anggota DPRD SBB, Hendrik Seriholo, SH menanggapi hal tersebut, Jumat 13/09/19.

“Pembangunan ruang belajar baru di SMP Satu Atap, Desa Sanahu Kecamatan Elpapuptih Kabupaten SBB tersebut mengandung unsur kesengajaan untuk mengacaukan Pemerintahan di Kabupaten SBB. Ini kan wilayah Kabupaten SBB, mengapa Malteng mendirikan bangunan disana,” cetus politisi partai berlambang Pohon Beringin ini.

Menurut Seriholo, hal ini harus diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.

“Kita minta BPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit. Saya pikir ini adalah temuan atas kesalahan yang dilakukan oleh Pemkab Malteng karena telah membangun di wilayah administratif daerah lain,” tandasnya.

Seriholo juga meminta agar seluruh aset milik Pemkab SBB diserahkan kembali oleh Pemkab Malteng.

“Kepemilikan aset yang disebut milik Pemkab Malteng merupakan upaya melemahkan status Pemkab SBB. Padahal, Pemerintah Pusat sudah menetapkan batas wilayah masing-masing,” tegasnya.

Dirinya mengakui, belum diserahkan sepenuhnya aset Kabupaten SBB oleh Pemkab Malteng, juga menjadi bagian provokasi sejumlah oknum untuk mencapai kepentingan mereka terutama kepentingan politik.

“Karenanya, saya atas nama masyarakat meminta Pemkab SBB segera menarik seluruh aset yang belum diserahkan oleh Pemkab Malteng. Bahkan saya akan menanyakan hal ini juga kepada Gubernur Maluku mengapa aset milik Pemkab SBB belum juga diserahkan oleh Pemkab Malteng. Hal ini tidak boleh terjadi karena akan memberikan dampak dan polemik sehingga masyarakat akan menjadi korbannya,” tegas Seriholo.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab SBB, H. Mansur Tuharea, SH menanggapi  hal ini dengan prihatin.

“Amat sangat disayangkan sikap Pemkab Malteng, saat membangun tidak membuka komunikasi dengan Pemkab SBB. Intinya, kita masih bisa membangun daerah ini. Saya juga tidak jelas motif pendirian ruang kelas tersebut. Tetapi jika bangunan tersebut diserahkan kepada Pemkab SBB, kita harus mensyukurinya. Pasalnya Bangunan itu sudah masuk wilayah Kabupaten SBB,” pungkasnya. (MT-DP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *