![]() |
Pidato pertama Jokowi, didalamnya tentang pengurangan eselonisasi. (dokJPPN.com) |
Ambon,mollucastimes.com-Sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dimana eselonisasi akan dikurangi, maka pemerintah Kota Ambon memprioritaskan profesi teknis.
“Kebijakan Presiden Joko Widodo sehubungan dengan pengurangan eselon harus terimplementasi di daerah. Oleh sebab itu, dalam upaya merekrut Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Ambon, kita akan lebih memprioritaskan kepada tenaga teknis. Untuk kuota Kota Ambon, kita mendapat 285,” akunya.
Dikatakan selain kuota CPNS, ada juga perektrutan tenaga K2 dan P3K.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH (dok.porostimur,com) |
“Karena itu, masyarakat yang memiliki kompetensi diharapkan bisa mengikuti proses perekrutan. Kita sementara menunggu petunjuk pelaksanaan K2 dan P3K, untuk kategori ini kita akan merektrut sekitar 300 tenaga, dimana formasinya itu tersebar sesuai dengan kuota yang diminta,” imbuh Louhenapessy.
Untuk diketahui, terkait penyederhanaan eselonisasi akan dilakukan secara besar-besaran oleh Presiden Joko Widodo lewat 5 program prioritas Kabinet Jokowi II.
Mengutip Jokowi dalam pidato kenegaraan pertama setelah pelantikannya bersama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, di Gedung MPR, Jakarta, Minggu 20/10/19 kemarin, yang dilansir dari JPNN.Com, Jokowi mengatakan eselonisasi harus disederhanakan.
“Eselon I hingga IV sangat kebanyakan, karena itu saya minta untuk disederhankaan menjadi dua level diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” kata Jokowi.
Sementara itu, penyederhanaan birokrasi menjadi bagian dalam 5 program prioritas Kabinet Jokowi II.
istimewa (dok.hipwee.com) |
Program prioritas pertama adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja keras yang dinamis; Program keduanya adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, serta mendongkrak lapangan kerja baru, sehingga mengakselerasi nilai tambah perekonomian bagi rakyat;
Ketiga, menyederhanakan bahkan memotong segala bentuk kendala regulasi lewat penerbitan dua undang-undang besar yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM; Keempat, Menyederhanakan birokrasi secara besar-besaran, Investasi penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong, birokrasi yang panjang harus dipangkas;
Terakhir, transformasi ekonomi yaitu beralih dari ketergantungan pada sumber daya alam kepada daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa, demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (MT-01/JPPN.Com)