![]() |
dok.Klasiskotaambon.org |
Ambon,MollucasTimes.com-Sidang ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku yang dilaksanakan di Kota Ambon, 7- 14 Februari 2021 direspon positif oleh Kementerian Agama RI.
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Nizar, M. Ag sesaat sebelum pembukaan Sidang tersebut di gedung Gereja Maranatha, Minggu 07/02/2021.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi sehubungan dengan digelarnya Sidang ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku yang dilaksanakan mulai hari ini. Apresiasi ini seiring dengan kehidupan toleransi beragama yang ada di Maluku ini. Kerukunan hidup umat beragama merupakan pilar kerukunan Nasional harus dipelihara dengan baik,” papar Nizar.
Dikatakan, Maluku memiliki kearifan lokal yang merupakan kebiasaan masyarakat dan tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas, berasal dari pengalaman hidup yang terkomunikasikan pada setiap generasi.
“Kita tidak boleh berhenti mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia yang merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
dok.Klasiskotaambon.org |
Masyarakat Maluku, menurutnya, merupakan kesatuangeografis, suku, ras, agama memiliki nilai kearifan lokal yang telah teruji dan terbukti daya jelajah sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan sosial.
“Nilai kearifan orang Maluku seperti Pela Gandong, Ain Ni Ain, Hidup Orang Basudara itu adalah Potong di Kuku Rasa di Daging, Ale Rasa Beta Rasa, Sagu Salempeng Dibage Dua, merupakan perekat sosial yang menjadi acuan untuk menata hubungan kerukunan antar sesama umat beragama di Maluku,” tukasnya.
Pela Gandong merupakan bingkai pemersatu anatar orang Maluu yang perlu dilestarikan sehingga Maluku akan mnejadi contoh toleransi bagi provinsi lain di Indonesia.
“Jika terus dirawat maka nilai-nilai tersebut akan menjadi akar yang kuat untuk membangun kehidupan bersama yang aman, harmonis dan damai,” imbuhnya.
Dirinya berharap Sidang ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku dapat melahirkan keputusan-keputusan strategis.
“Keputusan-keputusan strategis tersebut untuk menjadi pedoman di Maluku khususnya bagi warga GPM yang menghasilkan Ketua dan Anggota Majelis Pelaksana Harian (MPH) Sinode GPM yang memiliki kualitas, berdedikasi tinggi bagi warga GPM lima tahun kedepan,” pungkasnya. (Klasiskotaambon.org/MT-01)