“Harapan tersebut terangkum dalam hal dua penting yang perlu diketahui oleh seluruh peserta sidang hari ini,” kata Beresaby.
Ambon,moluccastimes.id-Pelaksanaan Sidang ke-57 Klasis Pulau Ambon tahun 2026 diharapkan menjadi kesaksian tentang Allah yang terus menunjukkan kasih setiaNya serta menuntun para pelayan bersama umatNya di Klasis Pulau Ambon.
Demikian harapan Ketua Majelis Pekerja Klasis (MPK) GPM Pulau Ambon, Pdt. W.A. Beresaby, S.Th, dalam pidato pembukaan Sidang ke-57 Klasis Pulau Ambon, bertempat di gedung Gereja Karn Hattin Jemaat GPM Seilale, Minggu 15/02/2026.
“Harapan tersebut terangkum dalam hal dua penting yang perlu diketahui oleh seluruh peserta sidang hari ini,” kata Beresaby.
Menurutnya, hal penting yang harus diketahui yaitu terkait penataan dan pengembangan pelayanan GPM serta pendampingan dan pembinaan keluarga.
“Penataan dan pengembangan pelayanan GPM melalui Persidangan Klasis sebagai Persidangan Gerejawi adalah sarana untuk setia mewujud-nyatakan komitmen iman; (1) dalam Pengakuan Iman dan Ajaran Gereja Protestan Maluku, (2) menjadi gereja yang mengemban misi Allah; bahwa kita bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan keumatan dan kemasyarakatan, dan (3) menjadikan konstitusi Gereja Protestan Maluku yang meneguhkan gereja sebagai ”Tubuh Kristus” yang melayani,” jelas pendeta berkacamata itu.

Lanjutnya, persidangan Klasis ini dilakukan saat Rencana Pengembangan Pelayanan Klasis (RPPK) belum diselesaikan.
“Hal ini disadari bahwa pelaksanaan persidangan Sinode di Semester II tahun 2025 turut menyita konsentrasi Klasis GPM Pulau Ambon sehingga berbagai dokumen perencanaan pelayanan baik di Jemaat maupun di Klaisis belum maksimal terampung. Selain itu, pada level Klasis maupun Jemaat terfokus untuk menyelesaikan dokumen MONEVA 2020-2025. Walaupun demikian, Program Tahunan/Kegiatan Stategis tahun 2026 dapat dikeluarkan sebagai bagian dari keutuhan rencana pengembangan pelayanan hingga 2030,” paparnya.
Beresaby menyatakan, dokumen RPPJ dan RPPK akan disahkan pada helatan Persidangan Jemaat dan Persidangan Klasis pada tahun 2027.
“Karena itu, maka penyelesaian Dokumen RPPJ dan RPPK secara lengkap, akan dikerjakan hingga Juni 2026, sambil tetap fokus pada penataan dan pengembangan internal dan pemberdayaan di masing-masing jemaat,” timpal Ketua Klasis Pulau Ambon itu.
Selanjutnya hal kedua terkait pendampingan dan pembinaan keluarga tetap mendapat perhatian.
“Terutama prioritas pada Anak-Remaja dan Pemuda, termasuk pelayanan bagi warga gereja berkebutuhan Khusus. Ini adalah tanggung jawab dan pilihan investasi strategis bagi pengembangan masa depan gereja dan bangsa. Keluarga adalah tempat berlangsungnya karya pemeliharaan dan penyelamatan Allah, karena itu hendaknya pembentukan karakter Kristiani anak yang berpusat kepada Kristus diharapkan akan mampu menyikapi berbagai problem dan dampak bencana sosial dan bencana alam akibat ulah manusia,” bebernya.
Diakui Beresaby, tantangan di bidang pembinaan generasi baru semakin kompleks.
“Oleh sebab itu,butuh kerja keras semua pihak menghadapi masalah seperti miras, narkoba, kekerasan/tawuran/konflik antar warga, pelecehan seks-ual kepada anak, buli, terbatasnya peluang kerja, kerusakan lingkungan hidup akibat sampah, serta penyakit sosial lainnya,” sebutnya.
Pria rendah hati itu juga mengakui, seluruh pekerjaan pelayanan yang dilakukan Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon merupakan kesanggupan lewat campur tangan Tuhan serta dukungan warga gereja, pemerintah serta pihak lainnya.
“Atas dasar itulah, jika dalam pekerjaan pelayanan yang kami lakukan, terdapat kekurangan maupun keterbatasan di masa pelayanan 2025, ijinkan kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Tuhan Yesus Kristus, Allah Yang Maha Kasih akan senantiasa merahmati kehidupan kita untuk semua karya pelayanan dan pengabdian bersama,” tandasnya. (MT-01)

i
s


09
-6



