Sikapi Kondisi, Wali Kota Ambon Perpanjang Tanggap Darurat Non Alam Hingga 21 April 2020

by -55 Views
Wali Kota Ambon, Richard Louhenpaessy, SH

Ambon,mollucastimes.com-Melihat kondisi yang masih belum stabil akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Ambon kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Non Alam di Kota Ambon lewat SK Wali Kota Ambon Nomor 191 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Kota Ambon.

“Kondisi ini masih belum stabil sehingga kita perlu mengambil langkah selanjutnya demi menghindari hal yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat Kota Ambon,” aku Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada mollucastimes.com, Rabu 08/04/2020.

Dikatakan, mata rantai penyebaran Covid-19 perlu diputuskan.

“Nah, hal ini harus dilakukan secara terus menerus dengan metode cepat, tepat dan terpadu disesuaiakn dengan standar maupun prosedur penanganan keadaan darurat,” jelasnya.

Ditambahkan, dengan pertimbangan tersebut, maka status Tanggap Bencana Non Alam diperpanjang hingga 16 (enam belas) hari kedepan terhitung sejak tanggal 6 April 2020 hingga 21 April 2020.

“Karena itu, masyarakat diminta agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran COVID 19. Diantaranya tinggal di rumah, perbiasakan hidup bersih dan sehat, mencuci tangan sesring mungkin, makan makanan bergizi dan bervitamin, menjauhi kerumuman, tetap berdoa untuk keselamatan bersama,” harap ayah lima anak ini. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *