Sikapi Polemik Tanah Dati Hative Kecil-Halong, Pormes : Komisi I Komit Selesaikan

by -19 Views

“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi komplain di kemudian hari. Selanjutnya pihak Pemerintah Negeri Hative Kecil juga harus menerbitkan SKT bagi keluarga Muriany,” jelas ayah dua anak itu.

Ambon,moluccastimes.id-Menyikapi polemik sengketa tanah dati antara Hative Kecil dan Negeri Halong Kecamatan Baguala yang tidak berujung, Komisi I DPRD Kota Ambon berkomitmen untuk menemukan titik ujung permasalahan dimaksud.

“Terkait masalah ini, kami telah melakukan tinjauan pada lokasi sengketa yaitu dusun Sapuan yang terletak di belakang Kampus IAKN Ambon pada Kamis, 18 September 2025 lalu,” aku Anggota Komisi I, Zeth Pormes, S.Sos, kepada media ini Rabu, 24/09/2025.

Diakuinya, memang belum ada Peraturan Daerah tentang penetapan batas antar neger dan desa.

“Nah, karena belum ada Perda maka sementara ini kita berpatokan pada dusun dati. Jika Pemerintah Negeri Hative Kecil mengakui bahwa dusun Sapuan merupakan tanah dati milik keluarga Muriany maka mereka berhak mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT),” ungkap Pormes.

Legislator Partai Golkar itu menyebut DPRD Kota Ambon akan membuat berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.

“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi komplain di kemudian hari. Selanjutnya pihak Pemerintah Negeri Hative Kecil juga harus menerbitkan SKT bagi keluarga Muriany,” jelas ayah dua anak itu.

Persoalan batas tanah dati ini, telah didiskusikan dalam rapat dengar pendapat antara ahli waris dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Rabu, 17 September 2025 lalu.

Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon yang diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN, Ivan Frits, telah menjelaskan pihaknya menunggu kelengkapan berkas untuk proses sertifikasi, karena syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna menghindari wan prestasi.

Selebihnya perwakilan ahli waris Keluarga Muriany, Mozes Breemer menaruh harapan agar DPRD Kota Ambon segera menyelesaikan sengeketa tersebut sehingga tidak ada lagi klaim mengklaim dari Negeri Halong.

Sementara itu, saat tinjauan di lapangan turut hadir Sekertaris Komisi I Astrid Soplantila; Anggota Komisi I Zeth Pormes, S.Sos; Eroll da Costa, kemudian Ahli waris dari keluarga Muriany, Mozes Breemer, Perwakilan Pemerintah Negeri Hative Kecil dan juga Perwakilan Pemerintah Negeri Halong. (MT-01)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *