Ambon,Mollucastimes.Com-Target pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 sekitar 10,4 milyar rupiah akan terealisasi.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Jopie Silanno, Rabu 18/10/17.
Menurutnya, target 10 milyar lebih ini harus direalisasikan dalam tahun ini, sehingga diharapkan mampu melampaui target yang ditetapkan sebelumnya.
“Pencapaian target yang ada harus dilakukan secara bersama-sama. Semua pihak memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang sepadan guna mewujudkannya,”akunya.
Silanno mengakui hingga bulan September 2017 ini, tingkat pencapaian sudah sebesar 97%.
“Berdasarkan hal ini maka kami sangat optimis dapat merampungkan hingga 100% dalam tahun 2017 yang hanya tersisa beberapa bulan kedepan,” harapnya.
Secara nominal saat ini target telah mencapai 8,3 milyar lebih. “Tersisa kurang lebih 2,1 milyar yang diupayakan,” imbuhnya.
Ditambahkan Silanno, program percepatan realisasi pembayaran PBB di Kota Ambon terus dilaksanakan.
“Kegiatan yang dilakukan untuk mempercepat proses penagihan diantaranya mengintensifkan waktu penagihan pada hari Sabtu, kemudian juga melakukan perbaikan sejumlah admministrasi kepemilikan bangunan misalnya menginventarisir ulang luas bangunan dan luas tanah yang ditempati. Sebab terkadang pembayaran pajak tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan,” jelasnya.
Diakuinya, berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintah bahwa masyarakat yang mendirikan rumah di atas tanah miliki negara harus membayar pajak, tanpa terkecuali bahkan di kawasan rawan longsor.
“Jika hal-hal ini terus dilakukan maka secara otomatis akan terjadi peningkatan percepatan proses realisasi pencapain target tahun 2017,” tutupnya. (MT-09)
