Ambon,MollucasTimes.Com-Maraknya bangunan liar yang menghiasi areal sepanjang Jembatan Wailela, akan segera ditertibkan.
Hal ini ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ambon, Drs. Demy Paays, Selasa, 17/10/17.
“Bangunan liar yang sengaja dibangun oleh masyarakat sebagai tempat tinggal di sepanjang areal Jembatan Wailela sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon akan menyiagakan Satpol PP untuk menertibkannya,” ungkap Paays.
Dikatakannya, pihaknya berencana dalam pekan depan untuk melakukan penertiban di areal tersebut.
“Direncanakan pekan depan, kami akan melakukan penertiban,” akunya.
Menurut Paays, sesuai dengan aturan yang berlaku pendekatan yang dilakukan humanis namun tegas melalui surat pemberitahuan mendahului penertiban.
“Penertiban diawali dengan mengirim surat pemberitahuan kepada warga yang tinggal disitu. Tujuannya adalah jika sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam surat namun warga bersikeras untuk tetap tinggal, maka kami akan mengambil langkah preventif yaitu menertibkan dan membongkarnya,” tegas Paays.
Menurutnya penertiban harus dilakukan secepat mungkin, karena lingkungan di sekitar Jembatan Wailela sangat kumuh serta tidak indah dipandang mata.
“Kawasan kumuh tidak boleh dibiarkan tumbuh, apalagi kawasan Wailela merupakan jalur para tamu yang datang ke Kota Ambon menggunakan jasa penerbangan,” tuturnya.
Dikatakannya, Kota Ambon akan terus dibenahi dari semua segi, diantaranya kebersihan dan keindahan lingkungan di sepanjang jalan protocol atau jalan utama.
“Sebab setiap hari pasti ada saja tamu yang mengunjungi Kota Ambon, lalu ketika melewati kawasan kumuh yang berada di sisi-sisi jalan, maka tentunya image Ambon sebagai peraih Adipura akan berdampak negatif,” paparnya.
Dirinya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di areal yang tidak diperuntukkan bagi pemukiman.
“Mari sama-sama menjaga keindahan, kebersihan serta kenyamanan Kota Ambon dari segala bentuk hal yang negatif,” pintanya.(MT-09)
