Silaturahmi Ormas, Wattimena : Pemkot Ambon Butuh Sinergitas Bantu Pelayanan Publik

by -137 Views

Ambon,moluccastimes.com-Bersama dengan organisasi kemasyarakatan di Kota Ambon tahun 2024, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintah melaksanakan pembangunan dan melakukan pelayanan publik secara baik.

Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela pembukaan Kegiatan Silaturahmi Pemkot Ambon Dengan Organisasi Kemasyarakan Se-Kota Ambon, Rabu 28/02/2024.

“Pemerintah Kota Ambon tidak bisa bekerja sendiri, tetapi dibutuhkan kerja sama dan sinergitas seluruh elemen masyarakat agar berbagai tujuan pembangunan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan itu bisa terlaksana dengan baik,” tandas Wattimena.

Karena itu, lanjutnya, Pemerintah memberikan ruang kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama membangun kota ini seperti yang dicita-citakan bersama.

Sementara itu, Plt KesbangPol Kota Ambon, Y. D Suitela, S.STP menambahkan, Organisasi merupakan sarana menyalurkan pendapat dan pikiran setiap warga negara yang bersifat membangun dan membawa pengaruuh positif bagi warga negara Indonesia.

“Hari ini kita menggelar silaturahmi  organisasi masyarakat untuk membangun sinergitas dan kolaborasi serta kepedulian pemerintah daerah dengan seluruh komponen organisasi kemasyarakatan,” demikian Suitela.

Ditambahkan, kegiatan tersebut juga untuk mengedukasi peran dan fungsi organisasi kemasyarakatan.

“Sekaligus mewujudkan dan membangun lingkungan masyarakat Kota Ambon yang kondusif serta mempererat tali silaturahmi  diantara kelompok organisasi kemasyarakatan  guna menjaga kemanan, ketertiban masyarakat Kota Ambon,” ungkapnya.

Disebutkan kegiatan tersebut dilandaskan dalam sejumlah peraturan.

“UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaftaran dan pengeloaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan, Permendagri nomor 3 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan serta peraturan Wali Kota Ambon nomor 3 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon,” rincinya.

Suitela berharap oraginasasi masa dan pemerintah dapat bekerjasama untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Ambon.

“Dengan demikian dapat membangun integritas dan terbentuknya tali persaudaraan antar organisasi masyarakat dan pemerintah,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si dengan nara sumber Kabid Intelijen dan Keimigrasian KUMHAM Maluku, Suyitno SH; Pasi Intel Kodim 1504/Ambon, Inf Richard Henry Sapury; 

Kasat Binmas Polresta Ambon, Kompol Sarah Lesil serta 60 organisasi kemasyarakatan di Kota Ambon. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *