SIMAK, Percepat & Permudah Urusan Kependudukan Berbasis Elektronik

by -70 Views

Kadis KominfoSandi Kota Ambon, Drs. J.R Adriaansz

Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatan pelayanan prima berbasis elektronik, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon telah menyiapkan aplikasi Sistem  Informasi  Managemen  Administrasi Kependudukan (SIMAK).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Drs. J.R Adriaansz, M.Si di sela Sosialisasi  Aplikasi SIMAK Untuk Kelurahan Batu Meja dan Batu Gajah tahun 2020 di Kantor Kelurahan Batu Meja, Jumat 13/03/2020.

“SIMAK ini adalah sebuah aplikasi berbasis elektronik yang dirancang untuk memudahkan warga masyarakat memproses semua urusan kependudukan di Kantor Kelurahan. Jika selama ini semua pengurusan kependudukan menggunakan manual, maka SIMAK hadir untuk mempercepat, mempermudah semua pengurusan kependudukan,” akunya.

RT RW Se-Kelurahan Batu Meja dan Batu Gajah

Diakui ayah tiga anak ini, beberapa hal positif yang diperoleh dengan menggunakan aplikasi SIMAK.

“Pertama, warga tetap terlayani meskipun Lurah tidak berada di tempat. Karena seluruh surat keterangan telah terdaftar melalui sistem yang terhubung dalam Andriod. Warga datang ke Kios K atau Anjungan Mandiri yang telah tersedia di 20 Kelurahan kemudian memasukkan token yang diterima dari RT, misalnya surat keterangan untuk membuat akte kelahiran. Setelah memasukkan nomor token maka surat keterangan tersebut akan terinput ke admin Kelurahan atas nama warga yang bersangkutan. Lurah bisa melihat dalam sistem apakah yang bersangkutan sudah melengkapi persyaratan pembuatan akte kelahiran atau belum.  Aplikasi SIMAK telah menyediakan seluruh surat  keterangan dan tiap nomor token berbeda sesuai dengan kebutuhan pembuatan surat keterangan,” jelasnya.

Kedua, warga diarahkan untuk tertib kependudukan.

“Saat ini kita belum emmiliki data valid terkait jumlah penduduk Kota Ambon. Dengan adanya SIMAK ini, maka diharapkan 2021 nanti kita sudah memiliki data penduduk yang valid  by name by adress,” tambahnya.

Untuk tanda tangan, lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Sandi Negara untuk menerbitkan tanda tangan elektronik.

“Kemungkinan dalam pekan depan kita sudah mendapat hasilnya. Setelah launching pada 6 April 2020 SIMAK akan diintegrasikan ke Ambon@cces, sehingga menjangkau lebih ke seluruh OPD dan dapat diakses oleh masyarakat,” terangnya.

Walaupun demikian dirinya tidak memungkiri proses integrasi membutuhkan waktu dan sumber daya manusia yang mumpuni.

“Untuk mengerjakan ini semua butuh proses dan waktu yang tidak cepat. Selain itu juga kesiapan sumber daya manusia yang handal. Karena itu, kita sudah memulai dari sekarang sehingga pada waktunya nanti masyarakat sudah terbiasa,” lugasnya.

Ditambahkan, aplikasi SIMAK ini juga mendapat apresiasi positif dari Kementerian Kominfo.

“Jika kita sukses merealisasikan aplikasi SIMAK, maka ini adalah yang pertama kali di Indonesia dan akan menjadi Piot Project bagi kota lainnya di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kementerian Kominfo. Semoga Kota Ambon mampu melaksanakannya demi kepentingan masyarakat kedepan,” tutupnya (MT-01)