Masohi,MollucasTimes.Com-Menjadi garda terdepan membela NKRI sebagai ideologi bangsa Indonesia terutama penegakan hukum kepada masyarakat di bumi Pamahanunusa merupakan makna hari Kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Masohi, Robinson Sitorus, SH di Masohi Jumat, 02/06/17.
Dikatakannya, Pancasila bukan saja slogan tetapi simbol dasar negara yang harus dipertahankan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Karena itu kita harus bangkit dan siap menentang semua pergerakan faham yang ingin menghancurkan Pancasila sebagai ideologi bangsa,” tegasnya.
Diakuinya, selama ini makna Pancasila seakan dikesampingkan oleh kelompok orang yang ingin menghancurkan bangsa menyebabkan disintegrasi.
“Sesungguhnya lima sila yang ada dalam Pancasila itu harus dimaknai dengan sungguh sebab ada perjuangan kuat ditempuh oleh pahlawan untuk merebut kemerdekaan dari penjajah dengan darah dan air mata,” jelasnya.
Ditegaskannya, jika ada kelompok yang ingin menghancurkan Pancasila di bumi Pamahanunusa, pihaknya siap untuk menghadapi dengan berbagai resiko.
Selain itu, menurutnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) harus dinyatakan kembali.
“Berbagai faham yang ingin menghancurkan Pancasila diakibatkan karena hilangnya P4 dari pelajaran di sekolah. Karena itu, hal ini harus dikemukakan kembali sehingga NKRI tetap terjaga keutuhannya demi mencapai cita-cita perjuangan bangsa Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur,” pungkasnya. (MT-RA).