“KIP Kuliah merupakan kelanjutan dari Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang sekolah menengah, karena itu bagi mahasiswa penerima PIP berpeluang besar mendapatkan KIP Kuliah, yang terverifikasi sesuai ketentuan kementerian,” ucap Kubangun.
Ambon,moluccastimes.id-Mahasiswa yang sebelumnya merupakan penerima PIP memiliki peluang sangat besar untuk memperoleh KIP Kuliah, sepanjang data sosial-ekonomi yang bersangkutan terverifikasi dan memenuhi ketentuan kementerian.
Demikian Wakil Rektor Bidang Kemahasiwaan, Hubungan Masyarakat Dan Alumni Universitas Pattimura Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd disela Konferensi Pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SN-PMB) Universitas Pattimura (Unpatti) 2026, bertempat di Media Center Unpatti, Jumat, 20/02/2026.
“KIP Kuliah merupakan kelanjutan dari Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang sekolah menengah, karena itu bagi mahasiswa penerima PIP berpeluang besar mendapatkan KIP Kuliah, yang terverifikasi sesuai ketentuan kementerian,” ucap Kubangun.
Dijelaskan, sejak tahun 2025, penetapan penerima KIP Kuliah tidak lagi berada di tingkat perguruan tinggi, melainkan ditetapkan langsung oleh kementerian terkait.
“Universitas berperan melakukan verifikasi data, khususnya yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini melibatkan sinergi antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Dalam Negeri melalui data kependudukan,” lugas wanita berhijab itu.
Dr. Nur Aida menekankan pentingnya keakuratan pengisian data sosial-ekonomi oleh masyarakat.
“Sebab kesalahan dalam pelaporan pendapatan atau kondisi ekonomi dapat memengaruhi posisi desil kesejahteraan dan berakibat pada tidak terpenuhinya syarat penerimaan bantuan. Saat ini, penerima KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa yang berada pada desil 1 hingga 4, mencakup kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin,” jelasnya.
Ditegaskan, mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan menerima pendanaan ganda (double funding), seluruh bentuk bantuan yang bersumber dari anggaran negara, baik pusat maupun daerah, akan diawasi secara ketat.
“Apabila ditemukan pelanggaran, bantuan dapat dihentikan atau diwajibkan pengembalian dana,” tegasnya.
Skema Beasiswa Unpatti
Selain KIP Kuliah, Unpatti juga mengelola berbagai skema beasiswa lain, antara lain Beasiswa Unggulan, Beasiswa Afirmasi Daerah, serta beasiswa kerja sama dengan mitra industri dan lembaga eksternal. Khusus bagi mahasiswa Program Studi Kedokteran, tersedia beasiswa afirmasi dari Kementerian Kesehatan dengan skema pembiayaan penuh UKT dan biaya hidup, disertai komitmen penempatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) setelah lulus.
Adapun manfaat KIP Kuliah mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan langsung oleh kementerian kepada perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp 5.700.000 per semester. Saat ini, total penerima aktif KIP Kuliah di Universitas Pattimura mencapai lebih dari enam ribu mahasiswa dari berbagai angkatan.
Pada tahun 2025, jumlah pendaftar KIP Kuliah di Universitas Pattimura mencapai 3.750 mahasiswa, namun yang ditetapkan sebagai penerima sebanyak 1.693 mahasiswa. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihak universitas terus berupaya melakukan koordinasi dengan kementerian guna memperoleh tambahan kuota bantuan.(MT-01)

i
s






