Sopacua klarifikasi Tak Ada Pungli Di SMP 7 Saparua Timur Jelang Ujian Nasional

by -80 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Terkait dengan pemberitaan media online Intim News pada 22 Maret 2017 lalu dengan judul berita “Stop Pungli di SMP 7 Saparua”, menyatakan adanya pungli yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 7 Saparua Timur Ny. Sartje Fransina Sopacua,S.Pd.

Kepada MollucasTimes.Com, Sopacua  mengklarifikasi  serta membantah pemberitaan tersebut di Masohi, Sabtu 25/03/17.

“Dalam pemberitaan tersebut menyatakan saya sebagai Kepala Sekolah telah membebankan orang tua siswa kelas tiga menjelang ujian nasional dengan pungutan sebesar Rp.100.000 setiap siswa selama tiga bulan dari Januari hingga Maret  sebagai uang tambahan membayar guru les,” jelasnya.

Dijelaskan Sopacua, pungutan tersebut bukan atas keinginan dirinya sebagai Kepala Sekolah, tetapi atas kesepakatan orang tua siswa dengan komite sekolah tidak melibatkan pihak sekolah.

“Dalam rapat bersama dengan orang tua siswa dan komite sekolah pada Januari lalu, pihak sekolah tidak pernah menyinggung tentang sedikitpun upaya membantu para guru mata pelajaran saat melakukan les tambahan ataupun latihan-latihan pemantapan jelang ujian bagi 70 siswa peserta ujian,” ungkapnya.

Diakuinya, pihak sekolah tidak tahu menahu tentang uang tersebut.

“Bahkan saat pengumpulan hingga penggunaan uang-uang tersebut dilakukan oleh Ketua dan Pengurus Komite sekolah. Hal tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada mata pelajaran yang membantu memberikan les tambahan maupun latihan pemantapan,” jelasnya.

Atas dasar itu, Sopacua melalui MollucasTimes menyatakan apa yang dituduhkan terhadap dirinya lewat pemberitaan di media online Intim News pada tanggal 22 Maret 2017, itu tidak benar dan fitnah.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa tuduhan pungli tersebut salah alamat,” ucapnya penuh ketegasan.

Selain itu dirinya menghimbau kepada media yang mendapat informasi seperti ini untuk lebih dulu mengkonfirmasi baik dengan pihak sekolah, orang tua siswa maupun komite sekolah. Karena urusan pendidikan ini merupakan tanggungjawab bersama, tidak ansi pihak sekolah.

“Bagaimana mungkin pihak sekolah melakukan hal tersebut sementara sudah ada instruksi langsung dari Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Saparua Timur untuk tidak memungut pungutan apapun dari orang tua siswa menjelang ujian maupun tes kenaikan kelas. Pungutan ini diluar tanggung jawab sekolah karena keputusan komite sekolah dengan orang tua siswa,” ulasnya.

Sementara itu Ketua Komite SMPN 7 Saparua Timur, Yacobis menyatakan juga kalau pemberitaan tersebut tidak benar.

“Uang pungutan sebesar 100 ribu rupiah merupakan hasil kesepakatan bersama Komite Sekolah dengan orang tua siswa yang anaknya akan mengikuti ujian nasional.Dan tidak ada sangkut paut dengan pihak sekolah. Dan Ibu Sopacua tidak ada hubungannya dengan pungutan ini,” tegasnya. (MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *