Ambon,moluccastimes.com-Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon bersinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku memberikan perlindungan kesehatan bagi Petugas Penyelenggara Pemilu di Maluku.
“Guna menjamin kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu, maka hal pertama yang harus dilakukan yaitu skrinning riwayat kesehatan dengan mengakses website skrinning dan mengisi beberapa pertanyaan sehingga dapat mengetahui resiko penyakit yang bersangkutan. Jika ada peserta yang memiliki risiko penyakit, mereka harus melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” demikian Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf.
Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Ilham menyampaikan pihaknya mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan Cabang Ambon tersebut.
“Ini hal penting dimana pekerjaan yang dilakukan menyita waktu dan tenaga sehingga dengan adanya tindakan preventif seperti skrinning riwayat kesehatan ini kita dapat mencegah hal yang tidak diinginkan,” aku Ilham.
Walaupun demikian dirinya juga menyampaikan kendala yang dihadapi.
“Letak wilayah geografis Provinsi Maluku dan belum meratanya jaringan internet di semua kabupaten kota yang memadai sehingga sulit mengakses website skrinning. Oleh karena itu, mengantisipasinya mungkin lebih dipermudah lewat off line dalam bentuk formulir skrinning riwayat kesehatan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Andi Muhammad Irfan menambahkan perlu diperhatikan status keaktifan peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pelaksanaan skrinning Riwayat kesehatan.
“Jika memang Petugas Penyelenggara Pemilu ada yang belum menjadi Peserta JKN, maka diharapkan agar tim KPU bisa mendorong petugas untuk mendaftarkan dirinya sebagai Peserta JKN. Tentu saja hal ini tidak dapat kami lakukan sendiri, oleh karena itu kami juga sudah bersurat dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Maluku,” tandas Irfan.
Ditambahkan data by name by address (BNBA) penting untuk sinkronisasi yaitu data Petugas Pemilu dengan data BPJS Kesehatan, sehingga dapat tindaklanjuti bersama di masing-masing kabupaten kota di Maluku.
Selain itu, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, dokter Andi Muhammad Dahrul Muluk menambahkan bahwa agar pengisian skrinning Riwayat kesehatan ini berjalan dengan lancar dan tanpa kendala maka agar tim KPU Provinsi Maluku dapat memfasilitasi untuk sosialisasi bersama.
“Kami juga memohon kesediaan KPU Provinsi Maluku membantu memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi terkait hal ini sehingga informasi dapat tersebar dan dapat direalisasaikan,” pungkasnya.(MT-01)