Ambon, Mollucastimes.Com – Penebar teror membuat POLRI mewaspadai berbagai tidakan teror di wilayah hukum setingkat Polda dan jajaran. Hal ini disampaikan Direktur pembinaan Masyarakat (Dirbimas) Polda Maluku, Kombespol Drs. Mohammad Yamin Sumitra ketika mewakili Kapolda Maluku menghadiri Kegiatan Orentasi Pengenalan Akademik di IAIN Ambon (Kamis, 01/09).
“Siapa bilang jaringan terorisme di Maluku tidak ada ?, Lebaran Idul fitri tahun kemarin, kami membekuk sejumlah orang di wilayah Kebun Cengkeh yang saat ini sedang ditahan atas dugaan terorisme, ” tandas Sumitra.
Menurutnya, terorisme sebagai suatu aktifitas menggunakan kekerasan untuk menciptakan ketakutan kepada banyak orang demi tujuan tertentu seperti politik dan ideologi dapat terjadi di mana saja. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Perancis tidak luput dari aksi teror. Munculnya ISIS sebagai kelompok radikal yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya dominan mewarnai aktifitas teror akhir-akhir ini.
Dirinya pun sempat membenarkan adanya gerbong teroris di Maluku melalui cerita dan bukti video pembekukan saat hari besar Islam 2015 silam.
“Jangan bilang saya asal bicara, lihat bukti pembekukan ini” tegas Sumitra sambil menunjukan slide video kepada sejumlah Wartawan.
Sumitra melanjutkan, Terorisme tidak hanya cukup ditangani dengan pemberantasan. Langkah pemberantasan yang cenderung menggunakan kekuatan senjata dan penegakkan hukum hanya akan menghentikan pelaku teror. Pemikiran radikal sebagai dasar untuk melakukan aksi teror tidak bisa ditangani dengan senjata dan penegakan hukum.
Baginya, Pencegahan dan penaganan terorisme sebaiknya dilakukan bertahap sesuai dengan karakteristik sasaran. Penanganan yang tidak tepat atas aksi terorisme bisa menimbulkan simpati terhadap pelaku teror. Hal ini justru akan menumbuhkan kader-kader baru yang mempunyai motif ganda, tidak hanya persoalan politik atau ideologi tetapi juga motif sakit hati atas perlakuan penanganan terorisme.
Untuk melakukan pencegahan dan penanganan terorisme maka perlu dilakukan langkah-langkah dengan tahapan pencegahan terorisme harus dilakukan pemetaan dan deteksi dini atas potensi-potensi terorisme. Selanjutnya, masuk melakukan pencegahan di instansi pendidikan baik Sekolah Dasar bahkan tingkat perguruan tinggi.
“Saya berharap setiap orang harus bisa menjadi polisi (keamanan) untuk dirinya sendiri. Menangkal segala doktrin sesat dan menjaga lingkungan sekitar demi terciptanya keamanan, kenyamanan bersama,” harap Sumitro. (MT-04)