Ambon,MollucasTimes.Com-Untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) harus memenuhi persyaratan yang diberikan dari pusat diantaranya cakupan kepemilikan akte kelahiran anak secara umum sebanyak 85%.
Hal ini dikatakan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Shelly Haurissa, SE, MM, Senin 05/02/18.
“Untuk Kota Ambon sendiri, cakupan kepemilikan akte kelahiran anak baru mencapai 82%.Karena itu, hingga kini kita belum bisa menerbitkan KIA,” akunya.
Walaupun demikian, lanjutnya, sementara ini Disdukcapil Kota Ambon akan memberikan KIA khusus kepada anak usia sekolah.
“Kita mulai dulu dengananak usia sekolah yang data akte kelahiran sudah tercatat pada kita. Kedepannya, jika sudah memenuhi target 85% baru kita mulai dengan anak usia 0 tahun, tentunya yang sudah memiliki akte kelahiran,” papar Haurissa.
Haurissa mengatakan, persyaratan anak untuk memiliki KIA, minimal merupakan warga Kota Ambon yang menetap dan telah memiliki akte kelahiran. KIA ini akan mulai dijalankan dari Play group sampai batas usia KTP.
“Persyaratan yang harus dipenuhi yaitu memiliki akte kelahiran. Untuk saat ini yang memiliki akte kelahiran kebanyakan anak usia sekolah misalnya play group, TK maupun SD. Sebab, pada waktu pendaftaran masuk sekolah harus dilengkapi dengan akte kelahiran,” timpalnya.
Dijelaskan Haurissa KIA ini juga memiliki fungsi.
“Tujuan penerbitan KIA bukan untuk gaya-gayaan tetapi memang bermanfaat. Misalnya anak ingin membuka buku tabungan di bank tidak perlu repot dalam pengurusan, karena telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang kegunaannya sama dengan KTP,” katanya.
Setelah anak mencapai umur untuk memiliki KTP, KIA akan diganti dengan KTP.
“Segera setelah anak berumur 17 tahun, KIA nya dapat diganti dengan KTP. Untuk itu anak harus melakukan perekaman scan mata, karena pembuatan KIA tidak dilakukan perekaman,” jelasnya.
Sebab itu, dirinya menghimbau kepada para orang tua maupun pihak sekolah di Kota Ambon untuk bekerjasama.
“Orang tua murid dan sekolah harus kerjasama untuk menyediakan copy akte kelahiran anak yang bersangkutan mendapatkan KIA. Bahkan kami juga akan melakukan jemput bola di sekolah,”pungkasnya. (MT-01)