Talaohu Akan Hadapi Panglima Kodam Jika Terbukti Palsukan Dokumen Tidak Terlibat G 30 S PKI

by -76 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Guna menanggapi laporan Rudolf Lailossa, SH salah satu kandidat Ketua DPD II Partai Golkar terhadap indikasi pemalsuan dokumen surat pernyataan tidak terlibat G 30 S PKI  kandidat lain Temy Talaohu, Kodim 1502 Masohi hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti  terkait hal dimaksud.

Menurut Komandan Kodim (Dandim) 1502 Masohi, Letkol ARM Yogo Widiatmoko,  Selasa 21/03/19  di Masohi, pernyataan tidak terlibat G 30 S PKI harus dikeluarkan oleh pihak TNI.

“Hakekatnya lembaga yang berhak mengeluarkan pernyataan terkait tidak terlibatnya seorang warga negara  dalam organisasi terlarang seperti G 30 S/PKI adalah TNI yang memiliki kedudukan setingkat di wilayah masing-masing termasuk di kabupaten Maluku Tengah yaitu Kodim 1502 Masohi,” urainya.

Dijelaskan Widiatmoko, jika memang terbukti pelaku sengaja memalsukan surat pernyataan tersebut, ini merupakan pelanggaran.

“Ini adalah dokumen negara yang tidak boleh dipalsukan, bahkan secara otomatis pelaku telah melemahkan institusi TNI,” akunya.

Lanjutnya, semua dokumen negara berifat rahasia dan tertutup sehingga tidak dibenarkan jika memalsukan.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan untuk mnindaklanjuti kasus tersebut. Jika nanti dalam surat keterangan yang dibuat pelaku, ada tandatangan saya atau lambang TNI, khususnya Kodim 1502 Masohi, maka kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum,” tegasnya.

Ditambahkannya, sebaliknya  dalam pemeriksaan jika memang hal ini disengajakan atau didalamnya ada unsur penipuan dan pembohongan publik maka, dirinya akan menindaklanjuti ke pimpinan TNI  yaitu Panglima Kodam XVI Pattimura untuk segera pihak TNI mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan. (MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *