Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya mewujudkan Kota Ambon sebagai Smart City, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk mengefektifkan seluruh pelayanan kepada masyarakat secara efisien.
Demikian dikatakan Louhenapessy dalam pertemuan bersama OPD, Perangkat Desa/Negeri, RT/RW Selasa, 21/05/19.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara efektif dan efisian, sebab hasil pelayanan tersebut yang akan dinilai oleh Pemerintah Pusat. Beberapa waktu lalu, saya telah menandatangani MoU bersama Pemerintah Pusat dalam mewujudkan Kota Pintar atau Smart City. Karena itu saya minta kepada OPD yang langsung melayani masyarakat untuk memperhatikan hal tersebut,” akunya.
Ditegaskan, seluruh pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, pembuatan ijin bangunan di Dinas Perumahan Rakyat , maupun ijin usaha di Dinas Pendapatan Daerah serta ijin yang lain harus diproses maksimal tiga hari.
“Kota Ambon belum dapat disebut Kota Pintar atau Smart City jika dari sisi pemerintahan, untuk mengurus administrasi kependudukan, pengurusan KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga saja memakan waktu tiga bulan. Seluruh pelayanan saat ini telah menggunakan teknologi komputerisasi, jadi kemungkinan pengurusan lebih dari satu minggu itu sangat tidak cerdas. Selain itu
juga pengurusan ijin bangunan maupun ijin usaha harus lebih cerdas. Dari sisi masyarakat juga dinilai jika kelengkapan pembuatan administrasi maupun perijinan yang belum lengkap, tidak boleh menyalahkan pelayanan karena itu merupakan kelalaian sendiri. Masalah sampah juga menjadi perhatian jika masih membuang sampah di jalan, belum ada kesadaran membuang sampah tepat waktu, bahkan membuang sampah di sungai, maka Ambon belum dapat disebut Kota Pintar,” paparnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat jika dalam pelayanan yang diberikan belum efisien dan efektif, dapat melaporkan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun Sekertaris Kota Ambon.
“Jika masih ada pelayanan yang belum efisien dan efektif, bisa langsung melaporkan kepada saya, kepada Pak Wakil juga kepada pak Sekot. Ini tantangan yang harus kita hadapi dengan perubahan mind-set. Dulu, pegawai itu merupakan bos tetapi sekarang pegawai itu pelayan. Dalam hal ini Pemerintah bertindak sebagai regulator sementara aparatur pemerintahan menjadi fasilitator. Jadi semua harus berjalan secara bersama-sama,” bebernya.
Dikatakan, Kota Ambon termasuk diantara 100 kota yang ditetapkan sebagai Smart City dari 514 Kabupaten Kota di Indonesa.
“Kita harus bangga dengan hal tersebut bahkan untuk Provinsi Maluku, hanya Kota Ambon yang menyandang gelar Smart City dari 11 Kabupaten Kota. Saya berharap sungguh predikat ini melekat bukan saja bagi generasi kita sekarang ini tetapi akan terus melekat bagi anak cucu, generasi kita dimasa yang akan datang,” harapnya. (MT-01)