Laksda Hanarko menegaskan bahwa Kodaeral IX siap bersinergi dan berkoordinasi secara aktif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kerjanya tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam rangka menindaklanjuti proses pendampingan teknis terkait perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut,
Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Loka Penataan Ruang Laut wilayah Maluku dan Sorong memaparkan survey pendampingan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dihadapan Komandan Kodaeral IX Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas S.H, di Lobby Mako Kodaeral IX, Kamis 19/02/2026.

Dalam paparannya, Tim Loka Penataan Ruang Laut Sorong menjelaskan secara rinci tata kelola ruang laut. Selain itu, disampaikan pula pentingnya sinkronisasi data spasial serta koordinasi lintas instansi guna mendukung tertib tata kelola ruang laut yang berkelanjutan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Kodaeral IX menyampaikan bahwa pendampingan PKKPRL merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Laksda Hanarko menegaskan bahwa Kodaeral IX siap bersinergi dan berkoordinasi secara aktif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kerjanya tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dankodaeral IX menekankan pentingnya pemahaman regulasi oleh seluruh jajarannya agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari.
“Dengan adanya paparan dan pendampingan ini, diharapkan tercipta tata kelola ruang laut yang lebih tertib, transparan, dan mendukung optimalisasi fungsi pertahanan serta pembangunan kelautan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (MT-01)

i
s







