Tim Akan Laporkan Rekomendasi Hasil FGD LIPI Kepada Wali Kota Ambon

by -63 Views
FGD  di Kantor  LIPI Ambon , Kamis  19/09/19 (doc. Kompas.com)

Ambon,mollucastimes.com-Sehubungan dengan  fenomena kematian ikan di sejumlah pesisir pantai di Kota Ambon yang telah menjadi viral di media sosial, maka Pemerintah Kota Ambon bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)  serta sejumlah instansi terkait lainnya melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hal dimaksud dengan mengeluarkan butir-butir rekomendasi yang kemudian  akan dikonfirmasikan kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH.

Demikian ketegasan yang disampaikan Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Kota Ambon, Ir. Steiven B Patty, M.Si kepada mollucastimes.com Minggu, 22/09/19.

“Bersama dengan LIPI  kita sudah melakukan serangkaian kegiatan mulai dari tinjauan ke beberapa pesisir pantai di Kota Ambon, kemudian mengumpulkan data serta melakukan diskusi bersama dengan sejumlah instansi terkait lainnya guna membahas apa yang mengakibatkan kematian ikan-ikan tersebut. Hasil pembahasan tersebut dirumuskan dalam  rekomendasi selanjutnya akan dilaporkan kepada Pak Wali  Kota,” jelas Patty.

Menurutnya, banyak pertimbangan, saran, usul maupun ketegasan yang dihasilkan dalam FGD tersebut sehingga harus diambil keputusan untuk menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.

kondisi ikan mati di pesisir pantai (dok.istimewa)

“Ada empat (empat) butir rekomendasi yang dikeluarkan setelah didiskusikan di Kantor LIPI pada hari Kamis 19 September 2019 kemarin,” timpalnya.

4 butir rekomendasi tersebut yaitu Pertama, masyarakat tidak perlu khawatir atas kematian ikan-ikan di pesisir pantai karena tidak mengandung racun apapun. Ikan-ikan tersebut layak dikonsumsi namun lebih baik masih dalam keadaan segar atau baru mati. Sebab, ikan yang telah mati mengalami penurunan kualitas sehingga membusuk. Ikan yang demikian harus dimusnahkan dengan cara pembakaran atau dikubur untuk menghindari bau busuk.

Kedua, Sesuai dengan kajian ilmiah, fenomena kematian ikan tidak dapat dijadikan sebagai indikator akan terjadi Gempa Bumi atau Tsunami. Dipastikan hingga kini kondisi tektonik untuk wilayah Pulau Ambon masih dalam keadaan normal.

Ketiga, Masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu akan terjadi Gempa Bumi maupun Tsunami. Hasil analisa BMKG tidak ada Gempa Bumi maupun Tsunami yang diawali dengan kematian ikan secara massal.

Keempat, Akan dilakukan uji mutu peningkatan mutu kemampuan identifikasi racun (toksin)
Keempat: untuk peningkatan mutu kemampuan identifikasi racun atau toksin pada fenomena ini, harus ada instrumen maupun alat laboratorium mendukung pemeriksaan toksinitas.

Sementara itu, fenomena yang terjadi per 13 hingga 16 September 2019 meliputi : Kecamatan Leitimur Selatan : Negeri Hutumuri, Rutong, Leihari. Kecamatan Baguala yaitu pantai Passo.

Kecamatan Nusaniwe : Seri, Latuhalat Air Low. Sementara Kabupaten Maluku Tengah yaitu pantai Suli,  Tulehu, Waai, Tenga Tenga dan Oma di Pulau Haruku. (MT-01)