Sinergi berkelanjutan ini dinilai krusial untuk mengawal tiga tahapan utama pelayanan publik, yakni perencanaan program, pelaksanaan di lapangan, hingga proses evaluasi hasil pembangunan secara objektif.
Ambon,moluccastimes.id-Penyusunan kebijakan publik yang berpihak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat memerlukan pijakan informasi yang valid.
Menyadari hal tersebut, langkah koordinasi strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku resmi diperkuat guna memantapkan landasan data dan ketajaman analisis dalam seluruh alur birokrasi daerah.
Hal tersebut tergambar dalam Rapat Koordinasi Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE., M.Si bersama Pemerintah Kota Ambon yang diwakili Kepala Dinas KominfoSandi, Dr. Ir. Ronal Lekransy, M.Si, Senin 02/11/2026.
Sinergi berkelanjutan ini dinilai krusial untuk mengawal tiga tahapan utama pelayanan publik, yakni perencanaan program, pelaksanaan di lapangan, hingga proses evaluasi hasil pembangunan secara objektif.
Urgensi Sinkronisasi Data Makro dan Sektoral
Dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making), integrasi antara data statistik makro dari BPS dan data sektoral dari berbagai instansi pemerintah menjadi fokus utama.
Langkah ini memastikan bahwa setiap program intervensi sosial maupun ekonomi didasari oleh indikator realitas yang selaras dengan kondisi riil masyarakat maritim dan kepulauan.
Pemanfaatan data akurat ini mencakup aspek-aspek vital pembangunan daerah, di antaranya:
• Perencanaan Tepat Sasaran: Menjadikan basis data terpadu BPS sebagai fondasi perumusan program agar alokasi anggaran tepat guna.
• Akselerasi Program Inklusif: Menggunakan indikator pembangunan berkala untuk memantau efektivitas kebijakan ekonomi produktif, ketahanan pangan, dan layanan dasar masyarakat.
• Aparatur Sadar Statistik: Mendorong pengelolaan data satu pintu yang akuntabel melalui penguatan prinsip Satu Data Indonesia di lingkungan dinas teknis.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektoral ini, pemerintah daerah diharapkan mampu meminimalisasi ketimpangan kebijakan, mengoptimalkan tata kelola potensi kelautan lokal, serta melahirkan keputusan-keputusan strategis yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku.(MT-01)
