Ambon,MollucasTimes.com-Guna meningkatkan kualitas serta menyesuaikan upah tenaga didik honor, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penyesuaian upah tenaga didik sekolah se-Kota Ambon.
Demikian penjelasan Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP se-derajat, Kamis 21/07/2022 di SMP Negeri 2 Ambon.
“Mengapa hal ini kita harus lakukan, yang pertama adalah untuk meningkatkan kualitas dan kinerja para tenaga didik yang berstatus honor, selain itu juga untuk menyamakan upah mereka karena selama ini banyak keluhan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon sehubungan dengan upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Ambon yakni sebesar Rp. 2.618.312.-” jelasnya.
Dikatakan saat ini upah yang diberikan kepada tenaga didik honor sangat bervariasi.
“Upah yang diberikan tergantung dari sekolah, sehingga jika ada yang mendapat upah per bulan misalnya Rp. 1.000.000 hingga 1.500.000 pe bulannya, maka ada juga yang hanya mendapat Rp.300.000 pe bulan. Saya pikir itu tidaklah manusiawi. Memang benar upah itu dibayar berdasarkan masa kerja namun itu juga tidak bisa memenuhi kebutuhan tenaga didik yang bersangkutan,” tandas ayah tiga anak itu.
Karenanya, maka Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penyesuaian upah tenaga didik honorer di sekolah sesuai dengan hasil kajian.
“Kita akan mengkaji hal ini lebih jauh lagi. Saya harap para kepala sekolah secepatnya dapat memasukkan data terbaru jumlah tenaga didik honor seklaigus dengan besaran upah masing-masing. Melalui data yang masuk, kita akan ambil kebijakan sebagai patokan untuk menyesuikan upah sehingga tidak ada lagi keluhan bahkan sebaliknya meningkatkan semangat serta kualitas mengajar dapat ditingkatkan. Data tersebut akan diup-grade oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon,” pungkas Wattimena.(MT-01)