Tingkatkan Layanan, Perumda Air Minum Tirtayapono Gelar UKK Bagi 8 Kontestan

by -154 Views

Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Titayapono sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dituntut tingkatkan pelayanan baik kualitas air minum maupun cakupan layanan.

Ambon,moluccastimes.id-Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Titayapono sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dituntut tingkatkan pelayanan baik kualitas air minum maupun cakupan layanan.

Demikian sambutan Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos,.M.Si, yang dibacakan Asisten III Setkot Ambon, R. Sapulette, ST, MT disela Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK), Rabu 24 Juli 2024.

Terkait hal tersebut butuh Direktur serta Dewan Pengawas definitif.

“Lewat seleksi calon Dewan Pengawas dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtayapono 2024 yang diikuti oleh 8 orang iniĀ diharapkan kita memiliki pimpinan yang definitif. Saat ini seleksi telah sampai tahap uji kelayakan dan kepatuhan yang harus dilalui sesuai amanat pasal 39 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota direksi BUMD,” jelasnya.

Sementara itu, tiga tahapan pengujian UKK terdiri dari psikotes, ujian tertulis dan presentasi makalah.

“Kami yakin uji kelayakan dan kepatuhan akan melahirkan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtayapono periode 2024-2028 dan Dewan Pengawas periode 2024-2029,” tandasnya.

Dikatakan, Perumda Air Minum Tirtayapono awalnya dikenal dengan PDAM.

“Peningkatan pelayanan dan kualitas serta cakupan layanan diakibatkan karena perkembangan kota Ambon saat ini semakin dinamis jika dilihat dari segi infrastruktur, kependudukan dan perluasan wilayah pemukiman,” ungkapnya.

Perumda masih memiliki pekerjaan rumah yang kompleks.

“Memiliki peran ganda yaitu sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik, namun di sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Selain itu meminimalisir tingkat kebocoran, meningkatkan kapasitas produksi, penjagaan sumber-sumber mata air, ketersediaan sarana prasarana bahkan tata kelola perusahaan itu sendiri.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *