Toisutta : Ketergantungan Biaya Pusat Dapat Dikurangi Lewat Peningkatan PAD & Kemandirian Fiskal

by -47 Views

“Pemerintah daerah harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan. Otonomi daerah menuntut kemandirian fiskal agar tidak bergantung pada pembiayaan dari pusat,” timpal wanita manis berhijab itu.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam memperkuat basis penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal Nasional, perlu dilakukan langkah strategis optimalisasi yaitu sinergi antar daerah. Demikian Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos disela Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku yang Rabu 29/10/2025.

“Tantangan penerimaan pendapatan daerah ke depan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berat. Pemerintah Pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran yang tentu berdampak pada program-program daerah. Karena itu, Pemerintah Daerah harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan,” ulas Toisutta.

Kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi, menurutnya, menuntut setiap daerah mampu mandiri secara fiskal melalui peningkatan PAD, sehingga ketergantungan terhadap pembiayaan pemerintah pusat dapat dikurangi.

“Pemerintah daerah harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan. Otonomi daerah menuntut kemandirian fiskal agar tidak bergantung pada pembiayaan dari pusat,” timpal wanita manis berhijab itu.

Dikatakan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memberi ruang bagi daerah untuk menambah jenis pajak melalui mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

“Hingga triwulan III tahun 2025, penerimaan opsen PKB Kota Ambon mencapai Rp 20,54 miliar atau 93,37% dari target, sementara opsen BBNKB mencapai Rp 9,77 miliar (97,73%) dan opsen MBLB Rp 58,55 juta (78,07%). Pemkot Ambon juga terus melakukan penjaringan (sweeping) bersama Polda Maluku dan Jasa Raharja terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Dari tujuh kali kegiatan tahun ini, tercatat 1.268 kendaraan berhasil dijaring dengan total pajak yang dibayar sebesar Rp 262,43 juta,” rinci Srikandi Kota Ambon itu.

Dirinya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan PAD di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku secara maksimal dan selaras dengan semangat kemandirian fiskal.

Rakor ini dihadiri Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, SE; Pj. Sekretaris Daerah Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT; Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Provinsi Maluku, Kepala Ditlantas Polda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku dan Kota Ambon, serta Para Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kabupaten Se-Provinsi Maluku. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *