Ambon,MollucasTimes.com-TPID Provinsi Maluku telah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi upaya pengendalian inflasi di tahun 2022.
“Upaya pengendalian inflasi di Maluku ke depan akan tetap didasarkan pada strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif). Target lain untuk meningkatkan ketercukupan produksi bahan makanan pokok dari dalam wilayah Maluku, Perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan provinsi lain di Indonesia juga akan terus diperluas guna memperkuat ketahanan pasokan di Maluku,” demikian Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Lukman Hakim, Jumat 03/06/2022.
Hal ini dilakukan terkait tingginya inflasi Maluku pada Mei 2022 lebih tinggi daripada inflasi nasional maupun inflasi wilayah Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua).
“Inflasi bulan Mei 2022 tercatat sebesar 0,73 persen, sedikit lebih rendah bila dibandingkan periode bulan sebelumnya sebesar 0,77 persen. Namun demikian, inflasi Maluku pada Mei 2022 tersebut tercatat lebih tinggi bila dibandingkan dengan capaian di tingkat nasional maupun wilayah Sulampua yang mencatatkan inflasi masing-masing sebesar 0,49 persen serta 0,44 persen,” demikian Hakim.
Meskipun secara bulanan tercatat menurun, namun capaian inflasi Maluku pada Mei 2022 ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata inflasi pada periode pasca hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idul Fitri selama tiga tahun terakhir yang sebesar 0,59 persen (mtm).
“Tingginya inflasi pada periode HBKN idulfitri ini didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,36 persen (mtm) serta masih tingginya inflasi pada kelompok transportasi sebesar 0,73 persen (mtm),” akunya.
Inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau meningkat didominasi oleh komoditas perikanan seperti ikan layang, ikan cakalang, serta ikan selar yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 18,52 persen (mtm), 32,45 persen (mtm), dan 18,49 persen (mtm).
“Kenaikan harga pada komoditas perikanan disebabkan oleh La nina yang meningkat signifikan menuju tingkat tertingginya sejak dua tahun terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya potensi curah hujan dan angin kencang yang mengganggu aktifitas penangkapan ikan. Sehingga turut mendorong kenaikan harga rokok sebagai dampak dari kenaikan cukai rokok di awal tahun,” tambahnya.
Sementara tekanan inflasi pada kelompok transportasi disebabkan oleh kenaikan harga tarif angkutan udara yang meningkat sebesar 2,63 persen (mtm). Kenaikan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya harga minyak dunia yang berdampak pada naiknya harga avtur.
“Dari sisi pemerintahan, pelonggaran regulasi pelaku perjalanan udara juga berdampak pada peningkatan permintaan terhadap jasa angkutan udara. Berdasarkan kegiatan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku tarif angkutan udara rute Ambon-Langgur tercatat sebesar Rp2.027.000 atau meningkat secara mingguan sebesar 50,65 persen (wtw) dan pada minggu ke IV bulan Mei 2022,” tutupnya. (MT-01)