Transmigran Sariputi Minta Perhatian Pemkab Malteng Terhadap Lahan Yang Ditempati

by -62 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Sebanyak 500 hektar lahan II yang di miliki oleh 500 warga masyarakat transmigrasi luar daerah (Pulau Jawa) di Sariputi Kecamatan Seram Utara (Serut) Kabupaten Maluku Tengah terancam ditarik kembali oleh masyarakat adat negeri setempat.

Hal ini disebabkan tidak adanya perhatian serius oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat terhadap masalah pembebasan lahan dari masyarakat adat yang memiliki hak ulayat kepada 500 kepala keluarga transmigrasi tersebut.

“Karena itu, kami minta perhatian pemerintah untuk melihat kondisi ini sehingga kedepan tidak menimbulkan hal negatif,” harap Sugito, salah satu transmigran.

Berdasarkan pantauan MollucasTimes.Com di Sariputih Kecamatan Seram Utara, 500 kepala keluarga masyarakat transmigrasi mulai  resah akibat adanya intimidasi penarikan lahan II oleh masyarakat pemilik hak ulayat.

Menyikapinya Sugito membenarkan hal tersebut.

“Masyarakat pemilik hak ulayat di Sariputih telah memberikan ketegasan kepada 500 kepala keluarga  transmigrasi untuk tidak lagi melakukan berbagai usaha dalam bentuk apapun di lahan II yang ditempati oleh masyarakat transmigrasi. Padahal sejak tahun 1996 hingga kini  belum ada upaya pembebasan lahan II  oleh pemerintah,” akunya.

Ditambahkannya, pihaknya merasa khawatir jika hal tersebut akan menimbulkan konflik sosial antara masyarakat adat setempat dengan  500 kepala keluarga  transmigrasi di daerah tersebut.(MT-RA)