“Hal ini terkait dengan program prioritas Wali Kota Ambon poin ke-13 yang menargetkan kelanjutan pembangunan Ambon Smart City, dimana Pemkot Ambon mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si disela kegiatan, Jumat 04/07/2025.
Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota Ambon terus berbenah lewat digitalisasi layanan publik di berbagai sektor, termasuk administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan perizinan sejak dicanangkan sebagai salah satu dari 100 Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
“Hal ini terkait dengan program prioritas Wali Kota Ambon poin ke-13 yang menargetkan kelanjutan pembangunan Ambon Smart City, dimana Pemkot Ambon mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si disela kegiatan, Jumat 04/07/2025.
Dikatakan, penerapan TTE merupakan instrumen kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, aman, dan efisien. Ini sejalan dengan visi Ambon Smart City yang mengedepankan layanan publik berbasis digital.
“TTE tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjamin keamanan informasi dan transparansi pelayanan publik. Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi perubahan budaya kerja birokrasi ke arah yang lebih modern, cepat, dan akuntabel,” jelas doktor hukum itu.
Layanan pendaftaran dan penerbitan akun TTE diberlakukan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon sebagai bentuk akselerasi layanan digital dan efisiensi korespondensi pemerintahan.
“Dan yang paling penting adalah layanan ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang mengharuskan adanya otentikasi data dan dokumen melalui tanda tangan digital yang sah secara hukum,” lugas ayah satu putri itu.
Dengan implementasi TTE secara menyeluruh, Pemerintah Kota Ambon optimis dapat memperkuat ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan bagi warganya.
“Karena itu, seluruh pimpinan OPD dapat segera memiliki akun TTE dan mulai menerapkannya dalam semua dokumen resmi pemerintahan, baik surat menyurat maupun pengesahan keputusan,” harapnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai instansi di lingkungan Pemkot Ambon, yang menilai penggunaan TTE mampu memangkas proses birokrasi konvensional dan mempercepat pengambilan keputusan.(MT-01)