Tuasikal : Desa Adalah Subjek Pembangunan Dan Motor Penggerak Pembangunan

by -92 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Dengan berlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka Desa bukan lagi menjadi objek pembangunan namun mendapat posisi sebagai subjek pembangunan yang memiliki peran sebagai motor penggerak pembangunan kepada masyarakat di Desa.

Demikian Bupati Tuasikal Abua,SH yang diwakili oleh Assisten I Setda Malteng Drs. We Istia, M.AP  saat membuka Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Fungsi dan Peran Sekretaris Negeri tahun 2017 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malteng di  Aula Kantor Kementerian Agama Malteng Senin, 22/05/ 2017.

Menurut Tuasikal  sebagai konsekuensi  penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di negeri maka sangat diperlukan berbagai respon tuntutan, harapan dan antusiasme masyarakat terhadap produktivitas dan pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang disuarakan.

“Hal ini juga diperkuat dengan program Nawacita yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Dikatakannya, sebagai perangkat pemerintahan di negeri dalam memperkuat kelancaran administrasi dan tata kelola pemerintahan, Sekretaris Negeri harus memiliki kesadaran serta kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta berkualitas.

“Dalam pelaksanaan tugas tersebut maka Sekretaris Negeri juga harus menjadikan visi dan misi negeri dan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam membangun negeri. Harus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin, professional selalu mengedepankan etos kerja yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan loyal terhadap negeri dan masyarakat,” jelasnya.

Tuasikal  mengharapkan agar semua Sekretaris Negeri yang mengikuti Bimtek memperoleh pengalaman dan pengetahuan  agar mendapat bobot yang maksimal guna bekal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di negeri.

Bimtek ini diikuti oleh 38 Sekretaris Negeri dari tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Seram Utara, Kecamatan Teluk Elpaputih dan Kecamatan Amahai.(MT-RA)