Masohi,MollucasTimes.Com-Untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan predikat terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan negara dari Pemerintah Pusat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abdullah, SH mengatakan WTP yang diterima adalah tahun 2015 dan 2016 dan harus dipertahankan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari Pemerintah Kabupaten serta masyarakat dalam pengelolaan keuangan dan dinilai sangat baik oleh BPK RI,” akunya di Masohi, Jumat 02/06/17.
Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Malteng harus terus berupaya menjaga kinerja terhadap WTP. Selain itu meningkatkan dan menjaga prosedural dibidang akuntansi, data pelaporan sehingga tidak ada penilaian negatif dari Pemerintah Pusat terhadap pengelolaan keuangan di Malteng.
“Saya sangat yakin kalau data pelaporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2017 nantinya akan semakin membaik sehingga tahun 2018 Pemda Malteng juga memperoleh WTP,” harapnya.
Diakui Tuasikal dalam prores pelaksanaan pembangunan memang ada keterlambatan dan bahkan pekerjaan tidak tepat waktu. Ada rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Rekomendasi diantaranya kontraktor yang bekerja tidak tepat waktu harus membayar denda bahkan dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara atau daerah dimana penyelenggaran keuangan daerah harus mengembalikan anggaran sisa ke kas daerah,” jelasnya.
Kedua faktor inilah yang membuat penilaian positif BPK Perwakilan Maluku terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Malteng.
“Sebab apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” pungkasnya. (MT-RA)