“Ombudsman tidak akan menutup mata jika ada temuan hambatan atau penyimpangan, sekecil apa pun itu, akan langsung kami jadikan bahan evaluasi formal. Kami akan mendorong langkah korektif kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk memperbaiki tata kelola program ini menjadi jauh lebih baik ke depan,” tegasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam rangkaian tinjauan langsung terhadap penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 2 sekolah perwalkilan yaitu SD Negeri 2 Ambon dan SMP Negeri 6 Ambon, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (RI), Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal ketat pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Langkah ini diambil guna memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut berjalan tepat sasaran dan memberikan nutrisi yang layak bagi seluruh anak didik di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Ambon,” ungkap Fikri disela tinjauan saat berada di SD Negeri 2 Ambon, Selasa 28/07/2026.
Dalam agenda peninjauan ini, Fikri didampingi Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si serta Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Ambon, dr. Rosita.
“Ini adalah program pemerintah pusat, program Bapak Presiden. Tugas kami adalah memastikan bahwa seluruh anak didik kita tanpa terkecuali mendapatkan makanan yang layak dan bergizi tinggi. Itu prinsip dasar yang paling utama,” ujar Fikri.
Selain memantau proses distribusi, Ombudsman RI juga membuka mata lebar-lebar terhadap potensi kendala teknis dan maladministrasi di lapangan.
Pria smart ini mengimbau pemerintah daerah, sekolah, serta elemen masyarakat untuk berkolaborasi melakukan pengawasan bersama.
Ia menekankan bahwa temuan-temuan di lapangan termasuk yang masuk dalam kategori ekstrem harus segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan hak anak-anak penerima manfaat.
“Ombudsman tidak akan menutup mata jika ada temuan hambatan atau penyimpangan, sekecil apa pun itu, akan langsung kami jadikan bahan evaluasi formal. Kami akan mendorong langkah korektif kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk memperbaiki tata kelola program ini menjadi jauh lebih baik ke depan,” tegasnya.
Fikri menambahkan, fokus utama Ombudsman saat ini adalah menjamin aspek keadilan dan pemerataan distribusi paket makanan di seluruh pelosok wilayah Ambon.
Pemantauan berkala akan terus digencarkan agar tidak terjadi ketimpangan kualitas pelayanan publik di sektor pemenuhan gizi anak sekolah ini.
Dirinya berharap melalui sinergi bersama instansi teknis lokal seperti KPPG Kota Ambon, program MBG dapat terus berkelanjutan sekaligus mampu menekan angka stunting serta mengoptimalkan tumbuh kembang generasi muda di Provinsi Maluku.(MT-01)
