UU Metrologi Legal, Ciptakan Kemakmuran Rakyat Berkeadilan

by -55 Views

 Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka menciptakan kemakmuran rakyat yang berkeadilan dapat terwujud  karena dijamin dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH saat membuka Seminar Harmonisasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Metrologi Legal Kamis 05/04/2018.

“Tujuan yang diharapkan adalah mempercepat pelayanan metrologi legal bagi masyarakat sebagai sarana koordinasi program Direktorat Metrologi dan Direktorat Perdagangan bersama dinas yang membawahi bidang perdagangan,” jelasnya.

Dikatakan Louhenapessy, penyelenggaraan sistem metrologi legal saat ini  tengah dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

“Untuk mendukungnya dibutuhkan kerja maksimal dari tenaga metrologi di daerah. Sebab metrologi atau ilmu pengukuran berperan penting guna penciptaan ekonomi bangsa yang mandiri,” jelas Louhenapessy.

Dikatakan, penegakkan UU Metrologi Legal ini harus diawasi melalui fasilitas yang memadai,  sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) metrologi yang berkompeten.

“Pemkot Ambon meresponi kegiatan seminar ini. Akan ada banyak masukan dan ide  dalam upaya meningkatkan mutu pengembangan dan pengelolaan kemetrologian. Bahkan lebih dari itu penyatuan dan penyelarasan visi dan misi akan mewujudkan tertib ukur yang menjadi cita-cita bersama,” rincinya.

Ditambahkannya, kesolidan, saling melengkapi mempercepat terwujudnya tertib ukur di Kota Ambon secara khusus maupun negara secara umum. (MT-01)