“Value Added” Ragam Program Layanan Pegadaian, Pratikno Harap Semakin Diminati Masyarakat

by -20 Views

“Program layanan tersebut makin diminati masyarakat. Tahun 2025 saja peningkatan harga emas hampir 75%, hal ini mengartikan bahwa kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap program layanan Pegadaian,” papar pria smart itu.

Ambon,moluccastimes.id-Investasi emas saat ini memiliki nilai tambah yang luar biasa untuk masa depan.

Hal tersebut ditegaskan Pimpinan Wilayah VI Makassar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku), Pratikno, disela Jumpa Wartawan Kota Ambon, Kamis 05/02/2026.

“Value added yang dimiliki sangat menguntungkan bukan saja dari sisi keamanan terjamin, namun juga dari sisi program layanan, banyak yang dimiliki,” aku Pratikno.

Disebutkan program layanan persembahan PT Pegadaian diantaranya Gade, Cicilan Emas, Tabungan Emas, Deposito Emas sangat meningkat peminatnya.

“Program layanan tersebut makin diminati masyarakat. Tahun 2025 saja peningkatan harga emas hampir 75%, hal ini mengartikan bahwa kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap program layanan Pegadaian,” papar pria smart itu.

Dirinya berharap, tahun 2026 ini, program layanan Pegadaian semakin familiar.

“Dengan semakin familiarnya program layanan kami, maka diharapkan masyarakat akan terbiasa melakukan investasi dalam bentuk emas. Sejalan dengan hal itu juga kami berkomitmen untuk meningkatkan program layanan agar semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain program layanan tersebut, lanjutnya, PT. Pegadaian juga menelurkan KUR Syariah Fleksi

“KUR Syariah Fleksi adalah program pembiayaan produktif bagi UMKM dengan akad syariah yang menawarkan keleluasaan pola pembayaran angsuran, seperti bayar panen (yarnen) untuk sektor musiman. Plafon hingga Rp 50 juta, margin ringan (setara 6% p.a), tanpa agunan untuk limit tertentu, dan cocok untuk usaha produktif mikro/kecil,” tandas pria berkacamata itu.

Ditambahkan, KUR Syariah Fleksi ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat lewat UMKM dalam berbagai bidang.

“Seluruh bidang seperti perikanan, pertanian, peternakan, hingga kuliner dapat mengakses KUR Syariah Fleksi,” timpalnya.

Pria yang pernah berdomisili di Kota Ambon itu juga sangat berharap masyarakat di Maluku dapat memanfaatkan KUR Syariah Fleksi.

“Semoga dengan adanya program KUR Syariah Fleksi persembahan Pegadaian ini, makin banyak pelaku UMKM memanfaatkan sehingga mampu meningkatkan perekonomian,” lugasnya.

Syarat KUR Syariah Fleksi

Persyaratan KUR Syariah Fleksi utama adalah WNI, usia min. 21 tahun/menikah, usaha produktif berjalan minimal 6 bulan, dan tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan lain.

Persyaratan Umum dan Administrasi :

Identitas: Fotokopi E-KTP (pemohon & pasangan) dan Kartu Keluarga (KK).
Legalitas Usaha: Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), atau surat keterangan usaha dari Kelurahan/Desa.
Dokumen Tambahan: Fotokopi NPWP (untuk pinjaman >Rp50 juta).
Catatan Kredit: Riwayat kredit lancar (kolektibilitas 1) berdasarkan SLIK OJK.
Keunggulan dan Ketentuan: Prinsip Syariah: Menggunakan akad Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa).
Fleksibilitas: Bebas biaya provisi dan administrasi.
Limit: Bisa mencapai Rp500 juta tergantung skala usaha.
Prosedur Pengajuan: Calon debitur mengajukan permohonan ke cabang bank syariah terdekat (seperti BSI) dengan membawa berkas lengkap, diikuti proses survei usaha. (MT-01)

 

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *