Wali Kota Ambon : Sekolah Jangan Bebani Orang Tua Siswa Dengan Uang Seragam Melangit!

by -65 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Memasuki tahun ajaran baru, setiap sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus memperhatikan biaya masuk terutama pembayaran seragam dan uang sekolah.

Demikian ditekankan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH kepada MollucasTimes.com, Kamis 22/07/2021.

“Dalam kondisi dan situasi seperti ini, semua sekolah terutama di wilayah kerja Pemerintah Kota Ambon harus melihat realitas. Saya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon dan menetapkan bahwa hal yang diprioritaskan adalah seragam sekolah serta kebutuhan yang paling mendesak, artinya pakaian olahraga maupun batik, pramuka tidak menjadi prioritas. Sebab anak-anak ini masih belajar via daring sehingga tidak membutuhkan pakaian olahraga, batik maupun pramuka untuk saat ini. Semua harus bijaksana dalam hal ini. Untuk SD merah putih dan SMP biru putih, itu yang menjadi prioritas,” akunya.

Lanjut orang nomor satu di Kota Ambon ini, Pemerintah Kota Ambon tidak ingin memberikan beban kepada orang tua siswa dalam masa pandemi.

“Saya tegaskan, jangan membebani orang tua siswa dengan hal yang tidak menjadi prioritas. Untuk anak yang benar tidak mampu semua biaya bisa dibayar dengan cicilan hingga selesai satu tahun pendidikan, sedangakan yang kurang mampu bisa dibayar lima kali,” tegasnya.

Diakuinya ada sekolah yang memungut biaya hingga 1.350.000,-

“Biaya tersebut kita pangkas. Untuk tingkat SMP sederajat biaya seragam total per siswa maksimal Rp.720 ribu, itu untuk pakaian seragam ukuran standart dan Rp 915 ribu yaitu pakaian ukuran panjang untuk siswa muslim yang dibayar dengan sistem pembayaran tunai maupun dicicil,” tekannya.

Sekali lagi ayah ima anak ini meminta pehatian seluruh sekolah dibawah naungan Pemerintah Kota Ambon untuk memperhatikan hal tersebut.

“Mari kita bijaksana dalam hal pendidikan, yang prioritas tetaplah diprioritaskan sedangkan yang pelengkap jangan diprioritaskan sehingga kita berharap tercipta keseimbangan dalam dunia pendidikan di masa pandemi. Semua siswa bisa memperoleh pendidikan yang layak sesuai dengan amanah UUD 1945,” pungkasnya. (MT-01)