![]() |
wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy |
Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya terus mengingatkan masyarakat terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, orang nomor satu di Kota Ambon ini melakukan pantauan serta memberian sosialisasi kepada para pelaku usaha di kawasan Aster, Tantui, Kota Ambon, Selasa 23/06/2020.
“Ini merupakan bukti nyata Pemerintah Kota Ambon tidak tinggal diam tetapi serius berupaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di sela pemantauan di kawasan Aster Tantui.
Louhenapessy tidak canggung untuk mendatangi warung-warung makan yang berada di sepanjang jalan Aster hanya untuk mengingatkan agar para pelaku usaha bisa mentaati aturan yang telah ditetapkan dalam PSBB.
Wali Kota kunjungi pelaku usaha malam hari |
“Saya berharap semua pelaku usaha bisa memahami hal ini, untuk kebaikan kita semua. Seluruh batas waktu buka dan tutup harus menjadi perhatian. Sebab saat ini, kita sudah masuk dalam PSBB. Mereka bisa berjualan tetapi harus tutup pada jam 8 malam. Kmeudian tidak boleh melayani makan di tempat, hanya bisa dipesan untuk dibawa pulang. Kita akan menerapkan sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.
Dirinya berharap jika semua pelaku usaha mentaati apa yang dianjurkan Pemerintah, Kota Ambon dapat pulih segera.
“Butuh kesabaran dari kita semua menghadapi hal ini, saya yakin jika kita bekerjasama untuk memutuskan mata rantai Covid maka secepatnya roda perekonomian Kota Ambon akan kembali seperti semula,” harapnya.
Sebelumnya, rombongan Wali Kota yang terdiri dari Kapolresta, Wakil Wali Kota dan Sekertaris Kota Ambon dan unsur TNI juga mendatangi para pemilik toko di sepanjang jalan A.Y Patty serta para pemilik toko di jalan Sam Ratulangi untuk melakukan sosialisasi. (MT-01)