“Karena itu sangat diharapkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah (LASQI) Nusantara Jaya Kota Ambon periode 2025-2030 yang baru dilantik dapat bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan teringerasi dalam bingkai Ambon the City of Music yang digawangi Ambon Music Office (AMO),” ungkap Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Pelantikan, Pelantikan, Pengukuhan dan Bastory LASQI serta Rapat Kerja LASQI Nusantara Jaya Kota Ambon periode 2025-20230, Senin 11/08/2025.
Ambon,moluccastimes.id-Membangun ekosistem ekonomi kreatif melalui pengembangan seni musik merupakan pengejawantahan salah sati dari 17 program prioritas Wali dan Wakil Wali Kota Ambon.
“Karena itu sangat diharapkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah (LASQI) Nusantara Jaya Kota Ambon periode 2025-2030 yang baru dilantik dapat bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan teringerasi dalam bingkai Ambon the City of Music yang digawangi Ambon Music Office (AMO),” ungkap Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Pelantikan, Pelantikan, Pengukuhan dan Bastory LASQI serta Rapat Kerja LASQI Nusantara Jaya Kota Ambon periode 2025-20230, Senin 11/08/2025.
Ayah tiga anak itu mengakui, Pemkot Ambon lewat Dinas Pendidikan telah menetapkan sekolah binaan yang mengintegrasikan kurikulumnya dengan kurikulum musik.
“Ada sekitar dua puluh sekolah binaan yang mengintegrasikan kurikulum musik baik tradisionaò, modern maupun musik islami. Para siswa dari sekolah.sekolah tersebut dibekali dengan keterampilan memainkan berbagai alat musik seperti ukulele, suling, tifa, gong, gitar, trompet, dan keyboard yang dipadukan dalam satu harmoni orkestra,” lugas Wattimena.
Disebutkan, Kota Ambon saat ini telah memiliki lebih dari 7.000 pemain musik tradisional.
“Nah potensi mereka ini harus terus dikembangkan seirama dengan predikat Ambon City of Music (ACoM) versi UNESCO. Semoga kolaborasi yang tercipta antara Dinas Pendidikan serta AMO, mampu merajut keharmonisan dalam upaya melestarikan seni budaya Qasidah dan rebana klasik di Kota Ambon,” harapnya.
Kepengurusan DPD LASQI Periode 2025-2030
Pelantikan DPD LASQI Nusantara Jaya Kota Ambon periode 2025–2030 dikukuhkan dengan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 2487 Tahun 2025. Kegiatan pelantikan sekaligus diluncurkan situs daring LASQI Kota Ambon.
Sementara itu, Pengurus LASQI Nusantara Jaya Kota Ambon Periode 2025-2030 antara lain :
Ketua Umum : Abas Rumadan, SH
Wakil Ketua I : H. Saradju Kelrey, S.Ag, MH
Waki Ketua II : Defi bin Umar, S.Sos
Sekertaris : M. Faisal Makassar, S.AP
Wakil Sekertaris I : Hadjar Gorontalo, SP
Wakil Sekertaris II : Hj. Madiarti
Bendahara Umum : Debi Attamimi, S.IP, M.Si
Wakil Bendahara : Tri Merdekawati, SAB, M.Si
Ketua Harian : Alfian Lewenussa, S.STP, M.Si
Disertai 6 bidang yaitu :
Bidang Penelitian & Pengembangan, Koordinator : Hj. Ratna Malawat , S.Ag, M.Pd
Bidang Humas, Publikasi & Usaha, Koordinator : Faisol Amir, S.Kom
Bidang Festival, Koordinator : Fahry Hulopi, SE
Bidang Organisasi, Koordinator : Usman Bugis, S.Ag
Bidang Pendidikan & Pelatihan, Koordinator : Dedi Bagong, SE
Bidang Hukum, HAM & Hubungan Antar Lembaga, Koordinator : Normi Tuhuteru, S.Pd, Fis.
Kegiatan tersbeut turut disaksikan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos; Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Ir. Gerald Mailoa ((MT-01)