![]() |
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH |
Ambon,mollucastimes.com-Informasi lewat pemberitaan terkait Penolakan Revitalisasi Pasar Mardika Oleh Kementerian Perdagangan RI yang disampaikan salah satu media di Kota Ambon, dikonfrontir Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy SH, Kamis 07/11/19.
“Revitalisasi Pasar Mardika yang telah disetujui oleh Kementerian Perdagangan, sementara dalam proses. Bahkan pada hari ini, Kamis 7 November 2019 revitalisasi seluruh pasar termasuk Pasar Mardika masuk dalam pembahasan bersama instansi terkait di Kota Padang, Sumatera Barat,” ungkap Louhenapessy.
Sehubungan dengan pemberitaan salah satu media lokal yang menyatakan bahwa revitalisasi pasar dibatalkan oleh Kementerian Perdagangan sangat tidak benar.
“Saya agak bingung dengan pernyataan dalam pemberitaan salah satu media lokal di Ambon yang menyatakan bahwa revitalisasi dibatalkan oleh Kementerian Perdagangan. Bagaimana mungkin mereka mendapat pernyataan seperti itu?. Hal ini telah disepakati bersama oleh Pemerintah Kota Ambon, Gubernur Maluku kemudian dengan badan Legislatif bahkan jajaran Kementerian terkait sehingga tidak dapat diputuskan secara sepihak,” paparnya.
![]() |
Pasar Mardika Ambon |
Walikota mengakui, dirinya menyesali pemberitaan yang beredar. Menurut Walikota, ternyata ditengah masifnya upaya membangun kota dan masyarakat Ambon, masih saja ada kelompok atau orang-orang tertentu yang berpikir minor dan sengaja membenturkan pemerintah dengan warga melalui pemberitaan-pemberitaan negatif.
“Saya sangat menyesal, ternyata dalam upaya membangun kota ini, ada saja upaya dari kelompok atau orang-orang yang sengaja secara pribadi berpikir tidak sejalan untuk membangun kota secara bersama, misalnya dengan pemberitaan di salah satu media soal revitalisasi pasar Mardika,” ungkap Louhenapessy.
Disebutkan, pemberitaan seperti begitu akan membuat masyarakat memberikan penilaian yang negatif kepada pemerintah, bahkan terkesan sengaja membuat opini yang menghasut masyarakat agar tidak percaya dengan pemerintah.
“Jangan begitulah, kalau mau tulis silahkan, tapi tulislah secara objektif, jangan menghasut dan mengadu domba pemerintah dan masyarakat,” tandas ayah lima anak ini.
Walikota menambahkan, Rabu (6/11/19) kemarin, Kabid Perdagangan, Disperindag Kota Ambon, Lorina F P Silooy bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, melakukan pertemuan dengan Kasubid Pengembangan Sarana Distribusi Kemendag RI, Imanuel Tarigan di Jakarta.
“Dalam pertemuan itu, tidak ada penolakan revitalisasi, memang dalam pertemuan dengan deputi itu, dibicarakan bahwa apakah pasar itu dibangun dengan konstruksi 5 lantai atau 4 lantai saja. Itu saja. Dan bukan menolak. Saya menyesal, padahal kita ini membangun untuk kepentingan bersama, tapi ada saja orang yang mau dengan pandangan negatif membenturkan pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya.
(MT-01)