Wali Kota Minta Saniri Negeri Passo Susun Peraturan Negeri Tentang Mata Rumah Parentah

by -59 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka memenuhi persyaratan suksesi kepemimpinan raja terutama di Negeri Passo, Saniri Negeri bersama Pemerintah Negeri harus menyusun peraturan negeri tentang Mata Rumah Parentah.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapesy SH yang diwakili Asisten Tata Pemerintahan Setkot Ambon, Mientje Tupamahu, SH, MH saat membuka kegiatan Bakudapa Orang Basudara Negeri Batu Merah dan Negeri Passo, Jumat 23/03/18.

“Ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam upaya suksesi kepemimpinan Raja baik untuk Negeri Passo maupun Batu Merah yang hingga kini belum definitive yaitu menyusun peraturan negeri tentang Mata Rumah Parentah,” ungkapnya.

Saniri Negeri dan Pemerintah Negeri menurutnya, harus  dapat mengumpulkan serta mendokumentasikan dokumen resmi mengenai Mata Rumah Parentah untuk disusun dan ditetapkan sebagai peraturan negeri.

“Sebab itu perlu dukungan dan kerjasama masyarakat negeri  sehingga suksesi kepemimpinan Raja terutama Passo dan Batu Merah yang merupakan negeri adat dapat silaksanakan dalam waktu dekat.  Dengan demikian tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Ditegaskan Louhenapessy, Raja merupakan pemimpin dalam menjalankan roda pemerintahan di Negeri Adat.

“Sebab itu, saya sangat berharap baik Negeri Passo maupun juga Negeri Batu Merah yang belum memiliki Raja definitive untuk segera berproses sesuai dengan persyaratan.  Karena Raja bukan saja  sebagai pemimpin dalam menjalanakn roda pemerintahan namun lebih dari itu merupakan simbol kewibawaan Negeri Adat,” tutupnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *