Wali Kota : PSBB Harus Dibarengi Dengan Perwali

by -83 Views
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH

Ambon,MollucasTimes.com-Terkait dengan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI, harus dibarengi dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Demikian ketegasan yang disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Kamis 11/06/2020.

“Penetapan PSBB memang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI, tetapi dalam pelaksanaannya di Kota Ambon harus disertai dengan Peraturan Wali Kota untuk mengatur mekanisme yang akan dilakukan,” aku Louhenapessy.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail adalah benar bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menerima keputusan PSBB tersebut.

“Itu benar. Dan saat ini Pemerintah Kota Ambon sementara menunggu petunjuk lanjutan dari Pemerintah Provinsi Maluku. Namun untuk pastinya, PSBB akan dilakukan secepatnya di Kota Ambon. PSBB yang akan dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari PKM. Walaupun demikian perlu direvisi dalam bidang pendidikan, sosial budaya, agama serta penegakkan aturan,” papar Wali Kota dua periode ini.

Dirinya berharap, masyarakat khususnya di Kota Ambon tetap menyadari pentingnya PKM.

“Dengan PKM ini, kita berharap masyarakat sudah bisa menyesuaikan diri sehingga pada saat implementasi PSBB, tidak lagi kaku dan sulit,” tutupnya. (MT-01)