Wali Kota : Tren Covid-19 Naik Tajam, Ini Alasan Pemkot Ambon Lakukan PSBB

by -63 Views
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH saat konpres Jumat 15/05/2020

Ambon,MollucasTimes.com-Hingga kini tren perkembangan Covid-19 di Kota Ambon bergeser jauh dari klaster sehingga Pemerintah Kota Ambon memiliki alasan kuat untuk melakukan  PSBB.

Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Jumat 15/05/2020.

“PSBB bukan pelarangan tetapi hanya membatasi ruang gerak. Apa yang kita lakukan sehari-hari masih dapat dilakukan tetapi tentunya dengan pembatasan jumlah dan waktu. Misalnya masih bisa pergi ke pasar tetapi pasar hanya dibuka pada jam tertentu kemudian ditutup,” jelasnya.

Dikatakan, masyarakat harus memahami apa yang dilakukan oleh Pemerintah adalah untuk keberlangsungan hidup bersama.

“PSBB ini dilakukan melalui berbagai pengkajian, kemudian dari sejumlah fakta dan pengalaman yang terjadi setiap hari sejak Covid terjadi. Jadi, bukan maunya Pemerintah sendiri untuk melakukan PSBB. Karena itu, masyarakat harus paham betul apa yang dilakukan oleh Pemerintah. Dan perlu diingat bahwa pemberlakuan PSBB ini juga harus disetuujui oleh Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Kesehatan RI,” tegas ayah lima anak ini.

Louhenapessy menjelaskan, pengusulan PSBB akan disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku ke Kementerian Kesehatan RI.

“Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan hal tersebut ke Pemerintah Pusat. Kita berdoa semoga usulan kita diterima dan segera kita lakukan PSBB. Sementara itu, hal-hal teknis menuju PSBB telah disiapkan. PSBB dilakukan juga untuk menekan  pertumbuhan dan perkembangan Covid melalui pembatasan ruang gerak kita,” jelasnya panjang lebar.

Dikatakan Wali Kota dua periode ini, jika PSBB di Kota Ambon baru akan dilaksanakan sementara di Jakarta PSBB sudah mulai dilonggarkan, itu tergantung dari kondisi wilayah masing-masing.

“Covid ini kan berpusat di Jakarta dan melebar ke daerah lain. Sementara tingkat pertumbuhan Covid ini berbeda tiap wilayah sehingga secara otomatis pemberlakukan PSBB juga akan berbeda tiap wilayah tergantung kesiapan daerah yang bersangkutan. Jadi, kita tidak bisa samakan pemberlakuan PSBB di Jakarta dengan di Kota Ambon,” paparnya.

Ditambahkannya, sejumlah ahli kesehatan memprediksikan bahwa puncak Covid-19 untuk Maluku dan Kota Ambon akan terjadi pada akhir Juni atau awal Juli 2020.

“Berdasarkan prediksi tersebut, sebagai Pemerintah Daerah kita juga tidak menginginkan ketika terjadi puncak banyak warga menjadi korban dan meninggal. Sebab, jika dilihat lewat gambaran kurva kita makin naik. Nah, dengan PSBB ini kita berharap kurva tersebut tetap landai,” imbuhnya.

Louhenapessy mengharapkan agar masyarakat mendukung hal ini. “Kita harus bekerja secara bersama karena Pemerintah Daerah tidak dapat berjalan sendiri, masyarakat harus berpartisipasi sebab sekali lagi PSBB ini bukan pelarangan tetapi hanya pembatasan guna menurunkan tingkat penyebaran Covid di Kota yang kita cintai bersama ini,” pungkasnya. (MT-01)