![]() |
ilustrasi (dok.Paguntakacity.blogspot.com) |
Ambon,MollucasTimes.com-Guna mengantisipasi kelangkaan minyak tanah (Mitan) di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon harus segera mengambil langkah preventif.
Demikian Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally, S.Pd, kepada MollucasTimes.com, Selasa 12/01/2021.
“Langkah tersebut harus diambil menyusul hasil pantauan kita di lapangan dimana dengan adanya kelangkaan Mitan ini menyebabkan antrian panjang di berbagai sudut di Kota Ambon. Oleh karena itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ambon harus mampu menuntaskan masalah tersebu,” aku ayah tiga anak ini.
Dikatakan, masalah timbul akibat terlalu lama terjadi kekosongan di pangkalan Mitan maupun pada pedagang.
“Ini disebabkan juga saat Mitan masuk langsung diborong oleh masyarakat bisa sampai 10 gen, menyebabkan stok habis. Bahkan terjadi pembelian Mitan lintas daerah. Masyarakat dari Latuhalat Kecamatan Nusaniwe datang membeli Mitan di Batu Merah Kecamatan Sirimau. Nah pada saat pangkalan mengalami kekosongan, mereka harus menunggu jadwal berikutnya yang ditentukan oleh agen Mitan,” paparnya menggebu.
![]() |
ilustrasi (dok.Eksplorasi id) |
Selain itu, Disperindag harus berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk menambah jatah agen di Kota Ambon.
“Kalau jatah ditambah di agen maka otomatis jatah pangkalan Mitan juga ditambah dengan demikian kesulitan mendapatkan Mitan dapat diatasi. Saya sangat mendukung jika Disperindag melakukan hal tersebut bahkan trun langsung ke masyarakat untuk mengetahui masalah sesungguhnya,” papar Ketua DPD PKS ini.
Ditambahkan, selain itu masalah kapal laut yang berada di Kota Ambon juga membutuhkan Mitan.
“Mereka ini membeli Mitan secara borongan di pangkalan. Hal ini juga harus menjadi perhatian dari Dinas Perikanan Kota Ambon, agar kedepan perlu membuat pangkalan bahan bakar bagi kapal yang akan melaut untuk menangkap ikan,” timpalnya.
Wally juga berasumasi jika terjadi masa transisi dalam program konversi Mitan ke Elpiji maka belum tentu masyarakat akan berpindah ke Elpiji.
“Karena itu, Pertamina harus menjelaskan kepada Pemerintah Kota Ambon sebab beberapa pangkalan Mitan saat memperpanjang surat perjanjian, diwajibkan mengambil tabung elpiji. Disisi lain, saat ini Pemerintah Kota Ambon belum menetapkan pangkalan minyak tanah sebagai pangkalan elpiji,” imbuhnya. (MT-01)