Ambon,moluccastimes.com-Dalam mendukung berbagai kebijakan dan program pemerintah khususnya membangun mental spiritual serta merawat nilai toleransi antar umat beragama, tokoh agama serta tokoh masyarakat memiliki peran yang fundamental.
Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela pembukaan Silaturahmi dan Dialog Lintas Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Senin 04/03/2024.

“Silaturahmi dan dialog ini memiliki tujuan untuk mengeratkan tali perasudaraan terutama merawat kerukunan serta menjaring aspirasi serta sosialisasi yang nantinya terimplementasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Wattimena mengatakan ada 4 hal bagi pemimpin umat beragama maupun lembaga sosial kemasyarakatan.
“Pertama, harus menjadi agen perdamaian di Kota Ambon; kedua, kuatkan kerjasama serta sinergitas dalam upaya membangun Kota Ambon; ketiga, dukung setiap program kebijakan dan prioritas dengan masukan yang konstruktif bagi kemajuan Kota Ambon; Keempat, bantu pemerintah untuk perangi penyakit sosial yaitu HIV AIDS, miras dan lainnya,” rinci ayah tiga anak itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Ambon, F. Masawoy, S.STP menambahkan, arah kebijakan pembangunan Kota Ambon diantaranya moderasi beragama, peran forum kerukunana umat beragama, pendirian rumah ibadah, pemberdadayan lembaga keagamaan melalui bantuan hibah dan sosial menjadi isu startegis penting untuk didiskusikan.
“Karena itu perlu dilakukan dialog bersama dalam upaya meningkatkan partispasi masyarakat dalam mendukung pembangunan. Melalui tema Peran dan Tanggungjawab Bersama Dalam kegiatan Moderasi Beragam dan Merawat Kerukunan Secara Berkelanjutan, diharapkan Silaturahmi dan Dialog yang dilakukan mampu mengejawantahkan proses pembangunan yang sementara bergeliat di Kota Ambon,” tandas Masawoy.
Sementara itu nara sumber yang dihadirkan diantaranya Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, DR. Ir. E. R Matitaputty, M.Tech mengupas tentang arah kebijakan pembangunan Kota Ambon secara berkelanjutan.
Selanjutnya Kementerian Agama Kota Ambon tentang penguatan moderasi umat beragama, selanjutnya FKUB yang mengangkat peran dan tugas FKUB dalam kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah. Serta BPKP Maluku menyangkut hibah yang bersumber dari APBD.
Serta Inspektur Kota Ambon, Ir. R. Purmiasa sehubungan dengan monev pengawasanan dan penyaluran hibah bansos bidang sosial dan keagamaan sumber dari APBD.(MT-01)