BelakangSoya,Ambon,Moluccastimes.com-Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku atas laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun 2022, Opini Disclaimer, mengharuskan Pemerintah Kota Ambon menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Demikian ketegasan Penjabat wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022 di DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Senin 03/07/2023.
“Perhatian serius tersebut melalui prinsip transparansi, akuntabel, efisien, efektif dan ekonomis, terutama dalam pembenahan aset tetap peralatan dan mesin, pada satuan kerja perangkat daerah yang nilainya cukup signifikan dalam penyajian neraca Pemkot Ambon,” ungkapnya.
Disamping itu, lanjutnya, akselerasi percepatan pembangunan terus ditingkatkan tahun 2023 ini.
“Akselerasi tersebut termaktub dalam lima kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota, yang dalam implementasinya akan bersinergi dengan DPRD Kota Ambon. Prioritas tersebut diarahkan pada penguatan koordinasi dan konsolidasi pemerintah
daerah, peningkatan dan perbaikan manajemen pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik, pengendalian terhadap inflasi, stunting dan kemiskinan, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur persampahan, lingkungan dan pariwisata, serta fasilitasi Pemilu dan Pemilukada tahun 2024,” jelas ayah tiga anak itu.
Selama tahun 2022, menurutnya, pembangunan telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan Kota Ambon.
“Ini ditunjukkan dengan kinerja indikator ekonomi makro Kota Ambon lewat Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Tahun 2018 sebesar 80,24% terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dan pada tahun 2022 tercatat sebesar 81,63% termasuk dalam kategori sangat tinggi,” rincinya.
Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2022 sebesar Rp.17,18 trilyun mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp.15,56 trilyun di tahun 2021.
“Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan juga mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp.10,59 trilyun di tahun 2021, menjadi sebesar Rp.11,14 trilyun di tahun 2022,” timpalnya.
Dari segi ekonomi, keberhasilan pemerintah Kota Ambon dalam mengendalikan covid-19 melalui peningkatan cakupan vaksin tahap pertama dan kedua telah berhasil memulihkan berbagai aktivitas perekonomian di kota ini.
Peningkatan aktivitas ekonomi tersebut, sambungnya, telah mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 3,92 % di Tahun 2021 dan sebesar 5,23 % di tahun 2022.(MT-01)