Wattimena : Pemkot Ambon Apresiasi Rakor GTRA

by -97 Views

Ambon,MollucasTimes,com-Pemerintah Kota Ambon mengapresiasi kegiatan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Ambon.

Demikian Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Rakor, Kamis 20/10/2022.

“Kegiatan ini juga selaras dengan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang penyelenggaraannya harus dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” akunya.

Dikatakan, untuk menyelenggarakan ini maka perlu diawali dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksaann program startegis nasional Reforma Agraria. 

“GTRA di Kabupaten Kota dibentuk dengan SK Walikota atau Bupati serta keputusan Kepala Kantor Pertanahan tentang tim Pelaksana harian GTRA Kabupaten Kota. Sementara anggotanya termasuk lintas sektor baik kementerian, lembaga pelaksana serta melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat. Kegiatan yang akan dilakukan diantaranya penataan aset terutama pensertifikatakan tanah masyarakat melalui kegiatan redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kemudian penataan akses melalui pemberian kesempatan akses permodalan atau bantuan lain kepada subjek reforma agraria guna meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah atau pemberdayaan masyarakat,” jelas jebolan IPDN Jatinangor itu.

Lanjutnya, penataan akses dapat dilaksanakan dengan pola pemberian langusng oleh pemerintah yaitu memfasilitasi kerjasa sama antar masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik dengan badan hukum melalui program kemitraan yang berkeadilan.

“Juga dapat dilaksanakan dengan berbasis kluster dalam rangka meningkatkan skala ekonomi, nilai tambah serta mendorong inovasi kewirausahaan subjek reforma agraria,” timpalnya.

Wattimena enekankan, pelaksanaan GTRA memiliki arti penting guna menata kembali penguasaan, pemilikian, penggunaan serta pemanfataan bumi dalam mewujudkan fungsi sosial atas tanah.

“Karena itu, perlu sinergitas antara Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Daerah serta instasi terkait lain. Dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon berupaya mendorong tercapainya reforma agraria. Pasalnya diakui sungguh hingga kini masih banyak persoalan sengketa terkait tanah,” lugas mantan Sekertaris DPRD Provinsi Maluku itu.

Dirinya berharap GTRA bisa mengatasi setiap masalah terkait agraria.

“Dengan dibentuknya GTRA, saya yakin masalah tanah dapat diselesaikan. Pelaksanaan GTRA untuk tahun anggaran 2022 dapat disusun sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan GTRA di provinsi maupun kabupaten kota sehingga dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi di tingkat Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Pertanahan Nasional yang bersinergi dengan pemangku kepentingan guna mewujudkan cita-cita reforma agraria. Selain itu, membuktikan kehadiran pemerintah dalam upaya mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa konflik agraria serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang bersumber agraria,” paparnya.

Sementara itu Rakor dihadiri juga Wakil Rektor Univesitas Pattimura (Unpatti) Bidang Umum dan Keuangan, Dr Jantje Ciptabudi SH, M.Hum, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Perwakilan OJK Provinsi Maluku, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku. (MT-01)