“Terimakasih atas kerja cepat aparat kepolisian Indonesia, sekarang laptop saya telah ditemukan,” aku WNA asal Afrika bernama Amadhila (26).
Jakarta,moluccastimes.id-Respon cepat dan profesional jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangani kasus hilang laptop warga negara asing (MNA) sangat diapresiasi.
“Terimakasih atas kerja cepat aparat kepolisian Indonesia, sekarang laptop saya telah ditemukan,” aku WNA asal Afrika bernama Amadhila (26).
Diceritakan, pada Selasa, 24 Desember 2024, saat Amadhila menaiki KRL dan tertidur di perjalanan. Ia baru menyadari laptopnya hilang setelah turun di Stasiun Duri Tambora. Tak membuang waktu, Amadhila segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Tambora.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, memimpin penyelidikan intensif setelah laporan diterima. Tim segera memeriksa rekaman CCTV di Stasiun Duri Tambora dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku berinisial MR (62) berhasil kami amankan pada Jumat, 10 Januari 2025. Dalam pemeriksaan, MR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa laptop tersebut telah dijual kepada rekannya, FS (28),” ujar Iptu Sudrajat.
Polisi pun melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan laptop tersebut dan mengembalikannya kepada Amadhila. Dalam pertemuan antara pelaku dan korban, Amadhila memilih untuk memaafkan kedua pelaku dan tidak melanjutkan proses hukum.
“Kami menghormati keputusan korban yang memilih menyelesaikan masalah ini secara damai. Prinsip restoratif justice diterapkan melalui surat pernyataan damai antara kedua belah pihak,” tambah Sudrajat.
Komitmen kepolisian memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum mereka.
“Kami berharap masyarakat semakin percaya kepada kepolisian. Keputusan korban untuk memaafkan pelaku juga kami apresiasi karena hal ini mendukung penyelesaian secara damai,” ucapnya.(MT-.01)